Polres Jember Musnahkan Ribuan Miras Dan Narkoba
Jember,www.teropongtimur.co.id.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2019 dan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. di wilayah hukum Polres Jember dimulai hari ini, Selasa (28/5/2019).
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2019 dan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. di wilayah hukum Polres Jember dimulai hari ini, Selasa (28/5/2019).
Dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2019 dengan ditandai dengan digelarnya pasukan di Alun-alun Jember. Gelar pasukan ini melibatkan seluruh jajaran Polres Jember.
Turut hadir dalam gelar pasukan tersebut Wakil Bupati Jember Drs. KH. Muqit Arif, Dandim 0824 dan jajaran, Kejaksaan, Pengadilan dan organisasi masyarakat, pemuda, serta sosial di Kabupaten Jember. Termasuk instansi pemerintahan, seperti Satpol PP dan Dishub Kab. Jember.
Menurut Kapolres Jember AKBP. KUSWORI WIBOWO SH.SIK bahwa upacara gelar pasukan gabungan ini dirangkaikan pula dengan pemusnahan barang bukti miras. "Pemusnahan miras dan Narkoba ini dari hasil Operasi penyakit Masyarakat (PEKAT) yang dilakukan Kepolisian Resort Jember belakangan ini" ujar Kapolres.
Beluau menambahkan bahwa ribuan botol miras dan narkoba yang akan dimusnahkan sekaligus ini merupakan hasil sitaan aparat Kepolisian dari Polres Jember maupun dari Polsek se Kabupaten Jember, termasuk beberapa ribu butir Okerbaya dan Sabu-sabu.
Adapun data yang berhasil diperoleh Polres Jember dan yang akan dimusnahkan antara lain 18.262 Miras Narkotika terdiri dari arak 12000 botol, mansion 900 botol, vodka 1100 botol, bir 2000 botol , anggur merah 1462 botol, Iceland 800 botol
Sementara narkotika golongan satu jenis Shabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 24,13 gram dan obat keras berbahaya ( okerbaya) jenis tryhexiphenidhyl berlogo Y sebanyak 13.210 butir. (brt)
Labels: POLRI



<< Home