BPJS Kesehatan Jember Bayar Hutang Klaim Rumah Sakit Rp. 111 M
Jember,www.teropongtimur.co.id
BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Jember menggelar Konferensi Pers dalam format acara Pembayaran Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Cabang Jember, Acara Konferensi Pers dilakukan di Aula BPJS Kesehatan Selasa 16/04/2019.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Jember menggelar Konferensi Pers dalam format acara Pembayaran Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Cabang Jember, Acara Konferensi Pers dilakukan di Aula BPJS Kesehatan Selasa 16/04/2019.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan RAHAYU dalam paparan nya menjelaskan bahwa BPJS
Kesehatan Jember melakukan pembayaran klaim dengan total sebesar Rp. 111.077.271.301 sepanjang bulan April 2019. "Pembayaran ini khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Jember yang membawahi Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang yang terdapat 201 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) dan 18 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut(FKRTL) terdiri dari 17 Rumah Sakit dan 1 Klinik Utama yang telah dibayarkan dana kapitasi dan klaim
nya oleh BPJS" terangnya
nya oleh BPJS" terangnya
Lebih jauh Tanya menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan akan selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan Jaminan Layanan Kesehatan yang berkualitas, juga memberikan Kontribusi terhadap pertumbuhan Industri Kesehatan dan penciptaan lapangan Kerja. ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.
"Ke depannya, semoga Pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan Kepada Masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih Kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," tandasnya. (brt)
Labels: Pemerintah



<< Home