Polres Jember Fasilitasi Kesepakatan Damai Angkutan R4 Online Dengan Angkutan R4 Konvensional
TEROPONG Jbr - Keberadaan angkutan yang berbasis aplikasi di Kabupaten Jember mendapatkan respon yang kurang baik untuk angkutan Konvensional khususnya paguyuban "Klenting Kuning"
Untuk menghindari terjadinya permasalahan atau konflik yang lebih besar diantara keduanya, Polres Jember pimpinan AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. memfasilitasi kesepakatan damai. Rabu 08/08/2018. Bertempat di aula "Rupatama" Mapolres Jember Kesepakatan Damai digelar.
Dalam pertemuan ini turut hadir Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. Kasat Lantas AKP Prianggo. P. Malau, Asisten 1 Pemkab Jember, Dishub Kabupaten Jember, perwakilan dari paguyuban "Pintar" dan perwakilan dari Angkutan Online.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Prianggo. P. Malau sebagai wakil dari Polres Jember yang berjalan cukup alot akhirnya mencapai (9) sembilan poin Kesepakatan.
Sementara itu Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH. mengatakan bahwa "Kesepakatan yang difasilitasi Polrws Jember ini bertujuan untuk menghindari pergesekan antara Angkutan Konvensional dengan Angkutan berbasis Aplikasi" ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa "Sebagian bunyi Kesepakatan itu menyangkut batas dan jarak pengambilan penumpang maupun lokasinya, juga masalah pelanggaran yang dibuat oleh anggota masing-masing angkutan yang akan di kembalikan kepada managemen atau perusahaan masing-masing untuk di berikan sangsi, tetapi apabila tersangkut dengan kasus pidana seperti kekerasan, perusakan atau pengeroyokan maka pihak Kepolisian yang akan bertindak sesuai dengan KUHP yang berlaku" pungkas Kapolres. (brt)
Labels: POLRI






0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home