Friday, 6 July 2018

PASAR DESA SEMBORO JADI WAKIL JEMBER DALAM AJANG LOMBA PASAR DESA



TEROPONG Jbr – Ajang lomba Pasar Desa tingkat Propinsi Jawa Timur tahun 2018 yang diselenggarakan  Bidang Pemberdayaan Usaha Masyarakat Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur diikuti oleh lebih dari 1800 pasar desa seluruh Jawa Timur.

Pasar Desa Semboro Kecamatan Semboro dipercaya menjadi wakil Kabupaten Jember pada lomba pasar tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2018. Ini kedua kalinya pasar Desa Semboro mewakili Kabupaten Jember dalam ajang penilaian manajemen pasar terbaik se-Jatim.

Kepala Desa Semboro Didik Sumaryono mengatakan “Penilaian terhadap pasar desa ini dilakukan oleh tim penilai dari provinsi” kata Didik saat ditemui, Jumat 06/07/2018. Menurutnya dalam menyambut tim penilai pihaknya sudah melakukan pembinaan mulai dari staf pasar hingga pedagang. Mulai dari kebersihan, kerapian pasar hingga keindahaan lingkungan pasar.

Pasar Desa Semboro masuk nominasi tim penilai karena sesuai dengan indikator penilaian yang ada, aset pasar mulai dari tanah sampai bangunannya adalah milik desa,  masuknya nominasi Pasar Desa Semboro diharapkan bisa menjadi motivasi agar kedepan pasar Desa Semboro akan lebih maju.
Sementara itu, Ketua tim penilaian lomba Muhammad Yasin mengatakan “Penilaian pasar ini berawal dari pentingnya pasar sebagai institusi dalam menggerakkan perekonomian di desa serta kelurahan” ujarnya.

"Untuk itu kami melakukan penilaian lebih dari 1800 pasar desa seluruh Jawa Timur, dari penilaian administrasi terpilih 12 pasar terbaik. Dan setelah kita undang untuk presentasi, pasar Desa Semboro yang mewakili Kabupaten Jember masuk dalam 8 pasar desa terbaik se Jatim," terang Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Masyarakat Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur ini.

Yasin juga menambahkan, salah satu kriteria penilaian dari lomba pasar terbaik ini ialah legalitas tanah pasar, serta inovasi manajemen pasar desa dimana pasar desa merupakan aset desa yang mampu menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD). Disisi lain pihaknya juga menilai sejauh mana peran serta masyarakat, Pemerintah Desa serta Pemkab memajukan pasar desa tak hanya mengambil untung dari pasar desa tersebut.

"Juara tidaklah penting, dari penilaian ini kami akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan, pasar desa yang baik menjadi contoh untuk yang kurang baik. Hingga keberadaan pasar desa ini menjadi motor penggerak perekonomian yang bermannfaat bagi masyarakat Jatim," pungkasnya.(brt)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home