Polres Jember Fasilitasi Acara "Klarifikasi" Tragedi JSG (Jember Sport Garden)
TEROPONG Jbr - Berkaitan dengan kejadian tindak
kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di JSG (Jember Sport Garden) Rabu
04/07/2018 saat pertandingan antara Dharaka Shindo melawan Persid yang
mengakibatkan korban seorang jurnalis, Polres Jember pimpinan AKBP. Kusworo
Wibowo SH. Sik. MH memfasilitasi pertemuan antara para pewarta dan aparat
keamanan.Kamis 05/06/2018.di aula Rupatama Polres Jember.
Seperti banyak diberitakan di beberapa media bahwa
kejadian kekerasan kepada salah seorang wartawan yang terjadi tersebut
dilakukan oleh oknum TNI.
Acara "klarifikasi" kasus JSG ini sendiri
dihadiri oleh Kapolre Jember, Dandim 0824, Danbrig 9/2 Kostrad, Kasbrig 9/2 Kostrad dan Dan Subdenpom beserta wartawan
dari beberapa Organisasi Press seperti AJI, PWI dan FWLM.
Dalam masalah ini Kapolres Jember AKBP Kusworo
Wibowo SH. Sik. MH mengatakan bahwa "Dengan berkoordinasi dengan semua
institusi-institusi terkait, hanya dalam jangka waktu 24 jam masalah di JSG ini
sudah di selesaikan"ujar Kapolres
Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa pemeriksaan
terhadap pelaku kekerasan ini masih akan dipilah sesuai dengan hasil video yang
sudah banyak beredar, apabila setelah dilakukan pendalaman pelaku merupakan
anggota TNI maka, penanganannya akan limpahkan
dan dilakukan oleh Subdenpom, sebaliknya apabila pelaku kekerasan merupakan
warga biasa maka akan ditangani oleh Kepolisian.
Sementara Kolonel Inf. Robby Suryadi Komandan Brigif 9/2
Jember langsung menyampaikan permohonan
maaf kepada seluruh wartawan yang ada diacara tersebut, atas peristiwa yang
dialami jurnalis di Jember.
"Saya selaku komandan Brigif minta maaf atas
apa yang menimpa wartawan (Oryza), saat
ini staf kami masih melakukan pemeriksaan kepada pemain dari unsur anggota kami, karena di club
Dharaka Sindo ada 6 pemain dari anggota kami, dan pada pertandingan kemarin 4
anggota kami ikut bertanding, apakah terlibat atau tidak masih kami
selidiki," ujar Kolonel Inf. Robby Suryadi.
Lebuh jauh Danbrig menjelaskan Dharaka Sindo
bukanlah club sepak bola milik Brigif,
tapi club Dharaka milik Brigif 9/2 Jember merger dengan Samudra
Indonesia (Sindo) sehingga namanya menjadi Dharaka Sindo, dimana pemainnyapun
juga melebur.
"Setelah kedua club merger, Brigif sudah tidak terlalu sepenuhnya
terlibat, kami hanya memfasilitasi akomodasi pemain dan manager seperti
kendaraan dan tempat latihan, saya minta maaf atas kejadian kemarin karena
kurangnya pengawasan," ujar Danbrig.
Terkait dengan masalah keterbukaan informasi tentang
proses pemeriksaan yang dilakukan oleh SubdenPom, Komandan Subdenpom Lettu
Aminudin mengatakan bahwa “Setiap penanganan yang dilakukan Subdenpom sama
seperti yang dilakukan oleh Polres, hanya yang membedakan kalau Polres menggunakan
KUHP saja kalau Subdenpom menggunakan KUHP-Militer” jelasnya
Lebih jauh Komandan Subdenpom Lettu Aminudin
mengatakan bahwa untuk sekarang TNI selalu terbuka dalam hal memberikan
informasi untuk itu beliau mempersilahkan datang kekantor beliau bagi siapa
saja untuk mendapatkan informasi. Tetapi beliau menjelaskan karena Subdenpom
merupakan satuan kecil untuk memberikan suatu statmen beliau harus mengajukan
ijin kepada atasannya terlebih dahulu. (brt)
Labels: TNI/POLRI





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home