Thursday, 5 July 2018

Polres Jember Fasilitasi Acara "Klarifikasi" Tragedi JSG (Jember Sport Garden)



TEROPONG Jbr - Berkaitan dengan kejadian tindak kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di JSG (Jember Sport Garden) Rabu 04/07/2018 saat pertandingan antara Dharaka Shindo melawan Persid yang mengakibatkan korban seorang jurnalis, Polres Jember pimpinan AKBP. Kusworo Wibowo SH. Sik. MH memfasilitasi pertemuan antara para pewarta dan aparat keamanan.Kamis 05/06/2018.di aula Rupatama Polres Jember.

Seperti banyak diberitakan di beberapa media bahwa kejadian kekerasan kepada salah seorang wartawan yang terjadi tersebut dilakukan oleh oknum TNI.

Acara "klarifikasi" kasus JSG ini sendiri dihadiri oleh Kapolre Jember, Dandim 0824, Danbrig 9/2  Kostrad, Kasbrig 9/2  Kostrad dan Dan Subdenpom beserta wartawan dari beberapa Organisasi Press seperti AJI, PWI dan FWLM.

Dalam masalah ini Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik. MH mengatakan bahwa "Dengan berkoordinasi dengan semua institusi-institusi terkait, hanya dalam jangka waktu 24 jam masalah di JSG ini sudah di selesaikan"ujar Kapolres

Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan ini masih akan dipilah sesuai dengan hasil video yang sudah banyak beredar, apabila setelah dilakukan pendalaman pelaku merupakan anggota  TNI maka, penanganannya akan limpahkan dan dilakukan oleh Subdenpom, sebaliknya apabila pelaku kekerasan merupakan warga biasa maka akan ditangani oleh Kepolisian.


Sementara Kolonel Inf. Robby Suryadi Komandan Brigif 9/2 Jember  langsung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan yang ada diacara tersebut, atas peristiwa yang dialami jurnalis di Jember.

"Saya selaku komandan Brigif minta maaf atas apa yang menimpa wartawan (Oryza),  saat ini staf kami masih melakukan pemeriksaan kepada  pemain dari unsur anggota kami, karena di club Dharaka Sindo ada 6 pemain dari anggota kami, dan pada pertandingan kemarin 4 anggota kami ikut bertanding, apakah terlibat atau tidak masih kami selidiki," ujar Kolonel Inf. Robby Suryadi.

Lebuh jauh Danbrig menjelaskan Dharaka Sindo bukanlah club sepak bola milik Brigif,  tapi club Dharaka milik Brigif 9/2 Jember merger dengan Samudra Indonesia (Sindo) sehingga namanya menjadi Dharaka Sindo, dimana pemainnyapun juga melebur.

"Setelah kedua club merger,  Brigif sudah tidak terlalu sepenuhnya terlibat, kami hanya memfasilitasi akomodasi pemain dan manager seperti kendaraan dan tempat latihan, saya minta maaf atas kejadian kemarin karena kurangnya pengawasan," ujar Danbrig.

Terkait dengan masalah keterbukaan informasi tentang proses pemeriksaan yang dilakukan oleh SubdenPom, Komandan Subdenpom Lettu Aminudin mengatakan bahwa “Setiap penanganan yang dilakukan Subdenpom sama seperti yang dilakukan oleh Polres, hanya yang membedakan kalau Polres menggunakan KUHP saja kalau Subdenpom menggunakan KUHP-Militer” jelasnya

Lebih jauh Komandan Subdenpom Lettu Aminudin mengatakan bahwa untuk sekarang TNI selalu terbuka dalam hal memberikan informasi untuk itu beliau mempersilahkan datang kekantor beliau bagi siapa saja untuk mendapatkan informasi. Tetapi beliau menjelaskan karena Subdenpom merupakan satuan kecil untuk memberikan suatu statmen beliau harus mengajukan ijin kepada atasannya terlebih dahulu. (brt)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home