Sunday, 10 June 2018

BUPATI JEMBER HIMBAU PENYALURAN ZAKAT LEWAT BAZNAS


TEROPONG Jbr – Sebagai umat Islam tiap orang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya. Membayar zakat sudah menjadi keharusan, oleh karena itu Bupati Jember, dr. Hj, Faida, MMR mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan zakatnya, Bupati menghimbau para ASN Kabupaten Jember untuk menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan lembaga yang legal yang menangani penghitungan zakat serta pendistribusian infaq dan shodaqoh.

Pada kesempatan ini Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jember, melakukan sosialisasi serta penghitungan zakat maal kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Jember di Aula Pendopo Wahyawibawa Graha. Jumat (8/6/2018)


Ketua BAZNAS Jember, H. Misbahul Salam, mengatakan bahwa kekuatan zakat merupakan kekuatan ekonomi yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk membangun kehidupan ekonomi masyarakat secara bergotong royong. Jember sendiri, lanjutnya, merupakan Kabupaten yang masih memiliki kantong kemiskinan tinggi diantara kabupaten yang ada di Jawa Timur. Untuk itu perlu adanya dorongan motivasi bagi para masyarakat Jember yang hidupnya beruntung agar memberikan zakat maal ataupun infaq dan shodaqohnya kepada masyarakat miskin yang ada didalam kantong-kantong kemiskinan melalui BAZNAS Jember.

“Kami siap membantu menghitungkan zakat maal sekaligus mendistribusikan kepada masyarakat miskin bersama-sama dengan pemilik zakatnya. Silahkan, mau diberikan kemana, dikecamatan mana. Kami siap membantu sesuai data yang telah ada”, jelas Misbahul Salam.

Tak hanya itu saja, diungkapkan oleh Misbahul Salam, bahwa dalam pembayaran Zakat lewat BAZNAS Jember ini juga bisa melalui sistem IT sehingga bisa diketahui langsung berapa yang harus dibayarkan, kapan zakat itu dibayarkan, bisa diketahui langsung oleh Pembayar Zakat melalui Short Message Service (SMS). BAZNAS sendiri telah memiliki aplikasi SIMBA (Sistem Manajemen Badan Amil) yang secara teknologi akan sangat membantu para muzaki yang ingin membayarkan zakat maalnya ataupun yang ingin berinfaq dan bershpdaqoh.

Bupati dr. Hj. Faida MMR menambahkan bahwa “Membayar zakat sebenarnya simpel tapi seringkali karena sibuk akhirnya sering lengah dan itu godaannya setan, oleh karena itu saya minta para kepala OPD dan jajarannya untuk melakukan kewajibannya, karena ini kewajiban agama yang sudah wajib yang tidak bisa di bahas lagi, berapa persennya bukan di negosiasi karena sudah ada rumusnya,” terangnya.(brt)




Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home