Tuesday, 9 January 2018

MODUS PENIPUAN VIA HP, WARGA KAJAR DI DUGA TERHIPNOTIS

Bondowoso, TEROPONG TIMUR ONLINE
Modus Penipuan via HP yang sering terjadi di Masyarakat tetap menjadikan masyarakat yang bersangkutan menjadi korban, hal ini seperti yang di alami oleh ZAENAB, 36 Tahun warga Dusun Selat RT 14 RW 06 Desa Kajar Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso pada tanggal 09 January 2017 sekitar jam 11.00.Wib mendapatkan telpon dari seseorang tanpa menyebutkan namanya 08126905398 dan mengatakan bahwa Tas Zaenab ketinggalan di sebuah tempat, POM BENSIN hnaya saja tidak menyebutkan alamat POM BENSIN.
Di katakan bahwa Tas tersebut warna putih merk GUCCI dan berisikan uang Rp 12.600.000,- , pas foto ukuran 2x3 cm, kalung mas 20 Gram dari Toko Inten Jaya.
Selanjutnya ZAENAB tersebut di haruskan mengisi pulsa masing - masing Rp 100.000,- di nomor 081370913836, 081269054390, 082311518454 dan 081269330497, dan dari hal tersebut setelah di kejar betul dengan beberapa pertanyaan oleh Taufiq saudara korban ternyata jelas tindak pidana penipuan.
Hartono salah satu aktifis LSM TEROPONG yang juga mengetahui tentang kejadian yang menimpa Zaenab tersebut berencana akan menindak lanjuti ke pihak terkait agar tidak terjadi lagai modus -modus penipuan yang sangat jelas merugikan orang lain, sedangkan Zaenab sendiri memberikan penjelasan kepada Tim Teropong Timur bahwa ini adalah satu pelajaran bagi dirinya bahwa jangan sampai lengah lagi agar tidak tertipu. TIM

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home