Tuesday, 17 October 2017

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SEMBORO

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SEMBORO

TEROPONG TIMUR ONLINE,  Jember -

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jumat (22/7/2017) digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang ada di dalam sumur milik Aisah. Semenjak itu, Polres Jember meakukan pengembangan kasus tersebut.

Dengan berhasil ditangkapnya pelaku pembunuhan POLRES JEMBER mengadakan rekontruksi di Dusun Semboro Lor Kecamatan Semboro (12/10/2017). Dengan penjagaan yang cukup ketat ketika berlangsungnya rekontruksi, Polres Jember kerahkan anggota dari Intelkam Polres Jember, Satu Unit Resmob Barat dan Anggota Sabhara dan jajaran Polsek Semboro dan di pekirakan ada 50 anggota yang di turunkan di lapangan. karena  ratusan warga yang berbondong-bondong ingin melihat proses adegan pembunuhan agar selama rekontruksi tidak terjadi anarkis dari warga setempat.

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP KUSWORO WIBOWOSH.SIK.MH.  Beliau mengatakan untuk titik rekontruksi terdapat empat titik Rekontruksi.

Pembunuhan itu terjadi pertengahan Mei lalu, di rumah yang dikontrak pelaku di Dusun Semboro Lor, Desa/Kecamatan Semboro. Meski pembunuhan terjadi Mei lalu, jasad korban, Andri Trisnanto (21), warga Malang baru ditemukan, Jumat (22/9). Saat ditemukan, jasad korban tinggal kerangka.

Awalnya tersangka (FA) berkenalan melalui medsos dengan korban. Setelah bertemu korban diajak ke rumah kontrakan pelaku. Di rumah itu sekitar pukul 12.00 WIB, korban dipaksa menelan 12 butir pil dextro sekaligus minum arak. Akibatnya, korban mabuk berat. Saat korban teler, wajahnya dibekap menggunakan bantal hingga meninggal dunia. Selanjutnya, korban diseret pelaku hingga ke pinggir sumur. Kemudian, tubuh korban diikat dengan tali rafia yang sudah dibebani 6 buah genteng atap rumah kontrakan tersebut.

Motif pelaku pembunuhan ini dikarenakan korban menolak ajakan pelaku untuk bersetubuh sehingga pelaku merasa sakit hati dan langsung menghabisi korban.

Kapolres menambahkan, pelaku sementara telah diamankan di Mapolres Jember guna penyidikan lebih lanjut.“Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelas Kusworo. (brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home