Saturday, 7 October 2017

PEMBAGIAN SK MUTASI GURU

Jember, Teropong Timur Online

Pembagian SK guru se Kabupaten Jember di lasanakan atau diberikan langsung oleh Bupati Jember dr. Faida MMR di Pendopo (07/10/2017). Dengan diikuti oleh 316 guru PNS yang mengajukan mutasi dengan alasankarena tempat tinggal yang lebih dari 25 km bahkan ada yang lebih dari dari 100 km.

Menurut Bupati hal ini sudah di sosilisasikan kepada 6000 kepala sekolah se Kabupaten Jember beberapa hari yang lalu untuk bisa membantu guru-guru yang mau mengajukan mutasi supaya lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Karena tentu saja hal ini juga untuk mambantu menngkatkan kesejahteraan guru. Karena kalau jaraknya terlalu jauh akan memakan waktu ( buang waktu), beresiko tinggi dan tidak efektif dalam bekerja. Senyampang masih ada formasi yang memungkinkan dan tempat yang dituju masih kosong dan tidak mengganggu proses belajar yang di tinggalkan maka hal ini masih bisa di lakukan. Dari yang mengajukan mutasi sebamyak 316 pengaju, hampir 80% di tempatkan sesuai dengan yang di ajukan sisanya hanya mendekati tempat tinggal masing-masing.

Pembagian SK mutasi guru ini dilaksanakan langsung oleh Bupati sendiri untuk menghindari kesan yang selalu dianggap seremonial saja dan Bupati menjadi simbolis saja. Bupati menganggap program percepatan masih kurang berhasil. Oleh karena itu Bupati mengambil tindakan ini untuk memastikan SK mutasi dapat langsung diterima oleh guru yang mengajukan mutasi.

Bupati juga memastikan bahwa pembagian SK mutasi ini tidak ada pungutan ( pungli ), jika ada pungutan (pungli) beliau memastikan akan mencabut SK mutasi tersebut. Terkait masalah rekomendasi, beliau juga menegaskan bahwa rekomendasi dari yang akan menerima dan yang akan melepaskan tidak berlaku dan tidak di perlukan, karena hal itu bisa menyebabkan dan menjadi sumber fitnah. (brt)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home