Friday, 3 March 2023

Tidak ada titik temu, Warga Panji kidul keberatan, mengeluh atas pembuatan, pembangunan plengsengan batas lahan lokasi perumahan



www.Teropong Timur News.co.id.Dinas PUPR kabupaten Situbondo mengundang instansi terkait perihal dugaan penyempitan aliran sungai pembuangan (avour) di desa Panji Kidul, kecamatan Panji, Situbondo (Kamis, 2 Maret 2023).


Dinas PUPR kabupaten Situbondo mengundang pihak-pihak terkait dugaan penyempitan sungai pembuangan (avour) nampak hadir di lokasi dari : Dinas PUPR, Dinas Pengairan, Dinas Perijinan, Kanit intel Polres Situbondo bersama anggota, kecamatan Panji, Pemdes Panji Kidul, Polsek Panji, Koramil Panji, BPN Situbondo, perwakilan pengembangan perumahan, warga yang mengeluhkan dan keberatan didampingi oleh jajaran LSM Teropong.

Diduga dari keluhan warga desa Panji Kidul melalui Pemdes Panji Kidul yang berkirim surat ke Bupati Situbondo terkait dugaan penyempitan aliran sungai pembuangan (avour) ditanggapi oleh pihak PUPR kabupaten Situbondo dengan mengadakan pengukuran ulang.


Dalam statmennya H. Zaini selaku sekdes Panji Kidul kepada awak media, "kami menginginkan diukur ulang jarak sempadan aliran sungai pembuangan (avour), karena diduga ada penyempitan aliran sungai pembuangan dan berimbas ke warga sebelah barat jika debit air besar" jelasnya.

Perwakilan pihak mengembang menjelaskan, "pihak pengembamg siap membantu membuat plengsengan sebelah barat yang berbatasan dengan pemukiman warga".


Wahyu selaku kasie di kantor Pertanahan/ATR menjelaskan, "pihak pengembang perumahan masih mengajukan penggabungan 2 (dua) SHM yang dibelinya (SHM Nomor 544 dan 109/Panji Kidul) dan akan dilakukan pengukuran ulang" jelasnya.


Dari LSM Teropong yang didampingi Wahyudi, Munihwar, Joko Hernadi mempertanyakan, "saya menemui kejanggalan atas terbitnya 2 (SHM) yang dipegang oleh petugas BPN Situbondo karena saya mempunyai data pembanding, serta kami mempertanyakan Perijinan yang diterbitkan oleh dinas Perijinan, DLH, PUPR terkait perijinan Amdal, UPL, UKL karena ada warga yang keberatan atas pembuatan, pembangunan tembok batas/plengsengan batas sebelah barat lahan perumahan diduga kurang benar, serta tanah yang dibangun plengsengan diduga tanah TN atau sempadan sungai, maka atas temuan data, investigasi yang ada, kami akan melakukan upaya uji materi, karena sebuah produk SHM perlu uji materi proses pembuatan dan proses perolehannya, kami akan mengawal keluhan, keberatan warga desa Panji Kidul sampai selesai, ada solusi, terang benderang" tutupnya.

Dari LSM Teropong terus akan mengawal masalah keluhan, keberatan warga ke DPRD, Bupati, Inspketorat, Polres, Kejari Situbondo sampai terpenuhi keinginan, tuntutan warga desa Panji Kidul. (tim)



0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home