Program PTSL Desa Talkandang Sukses Mensertifikat Tanah Warganya Sebanyak 750
TTN
Situbondo, Ratusan warga di Desa Talkandang Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo
tersenyum ceria setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem
Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kades Talkandang bersama
Perangkat Desa dan petugas dari BPN
Kabupaten Situbondo di aula balai desa Talkandang Kamis (23/2/2023)
Kades
Talkandang H. Suryanto, A.Ma mengatakan “,untuk mengenai sertifikat program
PTSL yang di bagikan hari ini milik warga kurang lebih 220 Sertifikat,
Gelombang 4 jadi itu semua tanah warga Desa Talkandang Alhamdulillah dengan
adanya program PTSL sudah hampir sebanyak 750-an sertipikat yang sudah dimiliki
warganya.”Katanya.
“Jadi
sebelumnya sertipikat yang selesai sudah mencapai 500 lebih warganya yang telah
mengantongi sertipikat, dan artinya mereka telah memiliki tempat tinggal yang
memiliki kekuatan hukum tetap.”Ujarnya.
“Lebih
lanjut H. Suryanto,A,Ma
menjelaskan untuk sertipikat aset desa ada 750-an semua warga desa kami sudah
bersertifikat supaya aman di kemudian hari,”Tegasnya. “Saya berpesan kepada
masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai
peruntukkannya,”pesan H. Suryanto,A,Ma
Salah
satu warga yang menerima sertipikat saat itu menyampaikan Ucapan terimakasih Kepada Kepala
Desa Talkandang dan perangkatnya yang telah membantu memperjuangkan warganya
sehingga yang tadinya warga Desa Talkandang tidak memiliki Sertipikat karena
persoalan biaya yang lumayan jika mengurus sendiri dengan adanya Program PTSL
yang di perjuangkan oleh kepala Desa Talkandang kini warga Desa Talkandang sudah
meliki Sertipikat,”Pungkasnya.
Pewarta
: Yadik
Labels: Situbondo



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home