Aktivis muda Situbondo (Wahyudi) menyoroti pembukaan lahan untuk perumahan di desa Panji Kidul
Situbondo, www.teropong timur news.co.id, Masuknya investor ke kabupaten Situbondo dari luar kota diapresiasi baik oleh Wahyudi aktivis muda Situbondo, dengan harapan memiliki dampak baik, menguntungkan kepada warga, masyarakat sekitar, hal ini dipandang penting oleh Wahyudi terkait adanya pengembang (investor) yang datangnya dari luar kota yang akan membuka lahan usaha untuk perumahan yang berlokasi di desa Panji Kidul, kecamatan Panji, kabupaten Situbondo (Kamis, 23 Februari 2023).
Berawal dari keluhan warga desa Panji Kidul yang bernama NN dan LL yang mengeluh atas dibamgunnya plengsengan sebelah timur rumah warga dimana saat hujan air dari bukit menggenamgi rumah warga dan hal tersebut diduga dampak penyempitan aliran sungai tadah hujan yang sewaktu-waktu airnya penuh bisa meluap ke pekarangan warga (NN dan LL) yang rumahnya berbatasan dengan tepat berada di sebelah barat aliran air/sungai tadah hujan dan lahan baru yang diduga untuk perumahan milik pengembang asal luar kota yang berinisial YN.
Atas kejadian tersebut Wahyudi selaku aktivis muda Situbondo akan berkirim surat dan mengawal warga ke DPRD, Bupati Situbondo, Kadis PUPR, Kepala Kantor Pertanahan dan ATR kabupaten Situbondo untuk mempertanyakan dan mengadukan pengembang perumahan yang telah membangun plengsengan di sebelah barat yang berbatasan dengan aliran sungai tadah hujan/curah kecil apakah ijinnya sudah ada ? batas-batas tanah milik pengembang yang dibangun plengsemgan sudah benar ukurannya, patok tanahnya ? selanjutnya Wahyudi memberikan keterangan kepada awak media, "saya selaku aktivis akan membantu warga yang mengadu, mengeluh kepada saya atas pembangunan, pembuatan plengsengan yang telah dibangun oleh pihak pengembang utamanya yang sebelah barat yang berbatasan dengan aliran air tadah hujan/curah serta pemukiman warga, besok saya akan berkirim surat dari LSM Teropong dan akan mengajak langsung warga yang keberatan dan mengeluh atas pembangunan plengsengan/pembatas tanah milik pengembang perumahan tersebut, serta saya akan uji materi ke APH baik Polda Jatim ataupun Polres Situbondo dengan dugaan-dugaan pengaduan perihal ijin lokasi, Amdal, legalitas kepemilikannya (SHM) apa sudah sesuai ukuran dan data di krawangan, Letter C desa Panji Kidul ?? dari Lembaga akan uji materi sesuai hasil investigasi dan puldaket saya di lapangan dengan tujuan agar masalah ini jadi terang benderang" jelasnya dengan tegas.
Keluhan warga sekitar terjadi karena diduga dengan pembangunan plengsengan pembatas sebelah barat daripada tanah pengembang diduga terjadi penyempitan aliran air kiriman saat hujan lebat yang akibatnya air kiriman dari bukit selatan pemukiman meluap dan mengenangi rumah warga.
Pewarta : Tim
Labels: Situbondo



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home