Menyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Ketua DPRD. Robinurrohman Mundur
Sumenep,www.teropongtimur.co.id.
Pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 Pukul 10.12 WIB s.d Selesai bertempat di Kantor Cabang GMNI Sumenep Jl. Pepaya Kel. Karangduak Kec. Kota Kabupaten Sumenep telah dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh Dewan Pengurus Komisariat Se-kabupaten Sumenep Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai korlap aksi Kerja Komisariat DPK GMNI UNIJA Rama, Komisariat DPK GMNI STKIP Roni, Komisariat DPK GMNI Guluk-Guluk Diki Fahrizal, Komisariat DPK GMNI UNIBA Fauzan, yang akan diikuti 12 orang
Maksud dan tujuan aksi. Sehubungan dengan ketidak percayaan seluruh Komisariat GMNI Se kabupaten Sumenep serta ketidak stabilan dan arogansi yang dilakukan oleh Cabang GMNI Sumenep.
Adapun tuntuntan massa aksi.Menyetakan mosi tidak percaya terhada kepemimpinan ketua Sdr. Robinurrahman dan harus mundur dari jabatannya sebagai ketua DPC GMNl Sumenep.
Kepada pengurus DPC Sumenep untuk segera melaksanakan kompresi satu kali 24 jam konvensi cabang luar biasa dalam waktu 2X24 jam dengan membentuk dan menetapkan kepanitiaan konferensi cabang luar biasa sebagai bentuk upay penyelamatan organisasi.
Ketidak kepercayaan seluruh komisiariat GMNI se Kab. Sumenep serta ke tidak stabilan dan arogansi yang dilakukan oleh Cabang GMNl Kab. Sumenep.
Apabila DPC GMNI Sumenep tidak melaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan maka dengan ini kami dewan pengurus komisariat GMNl se kabupaten Sumenep akan mengambil sikap tegas untuk melaksanakan konferensi cabang luar biasa secara mandiri.
Dengan rangkaian kegiatan, tepat Pukul 10.00 WlB, massa aksi berkumpul di taman adipura Jl. Trunojoyo selanjutnya menuju ke kantor GMNl Sumenep menggunakan Spm R2.
Pukul 10.12 WlB, massa aksi tiba di kantor DPC GMNl dengan membentangkan Poster yang bertuliskan sbb :
a. Hibahku mana kami kurang Depo.
b. Ketua cabang masuk angin.
c. Kami tidak punya ketua cabang LSM.
d. Robi kurang diet.
e. Info link gacor.
Pukul 10.20 WlB, massa aksi melaksanakan orasi yang intinya : GMNl (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) adalah merupakan salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia yang memiliki struktur di setiap tingkatan.
DPC (Dewan Pimpinan cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) memiliki otoritas tertinggi di tingkat kabupaten hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) anggaran dasar organisasi GMNl, bahwa GMNl di tingkat kabupaten dipimpin oleh dewan pimpinan cabang serta melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong melalui usaha - usaha yang tidak bertentangan dengan asas perjuangan GMNl.
Dalam rangka menyelenggarakan usaha - usaha organisasi DPC GMNl wajib menjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan organisasi secara menyeluruh baik dalam kepengurusan DPC GMNl itu sendiri maupun setingkat di bawahnya hal tersebut yang telah diamanatkan dan termaktub di dalam AD/ART organisasi GMNl.
-Sehubungan dengan apa yang telah dilakukan oleh Sdr. Robinurrahman selaku ketua DPC GMNl Sumenep yang sering kali melakukan tindakan arogansi yang justru menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di dalam tubuh organisasi GMNl.
-Dengan mengeluarkan kebijakan yang sangat mengganggu stabilitas organisasi salah satunya baru - baru ini DPC GMNl Sumenep mengeluarkan surat pemecatan terhadap beberapa pengurus komisaris Unija dengan dalil yang tidak masuk akal.
-Hal itu dibutuhkan secara sepihak oleh seorang ketua DPC tanpa melalui musyawarah mufakat Dengan pengurus DPC padahal sejatinya yang disebut dengan dewan pimpinan cabang adalah kumpulan pengurus di tingkat cabang yang bersifat kolektif bukan prerogratif hanya seorang ketua saja.
-Selain pemecatan tersebut tidak masuk akal dan juga ngawur akan tetapi itu juga seperti keputusannya orang yang lagi mengigau alias ngelantur dan hal tersebut telah melanggar pasal 13 ayat 5 ART organisasi bahwa setingkat DPC hanya berwenang memberikan surat rekomendasi pemecatan bersifat sementara.
-Dengan demikian DPC tidak berwenang mengeluarkan surat pemecatan terhadap anggota atau kader hal tersebut hanya dapat diputuskan dalam kongres setelah yang bersangkutan tidak membela dirinya.
-Maka dengan ini sungguh Sdr. Robinurrahman sebagai ketua DPC yang seolah - olah menerapkan aturan AD/ART akan tetapi dengan melanggar aturan itu sendiri.
Pukul 10.38 WlB, massa aksi di temui oleh ketua cabang GMNl Sumenep Sdr. Robinurrahman dengan diskusi yang intinya :
-Terkait permasalahan yang dimaksud tadi oleh rekan - rekan ada beberapa kendala untuk melanjutkan keberlangsungan dan harus diskusi tanpa harus emosi.
-Dan nantinya periode sebagai ketua sudah tinggal 4 bulan lagi pergantian pengurus cabang dan harus mengkonsolidasikan komisariat - komisariat di wilayah Sumenep agar nantinya menemukan titik terang dengan tuntutan tersebut.
Tentang anggaran boleh di periksa sama - sama dengan komisariat dan tidak ada pimpinan cabang menutup - nutupi karena kalian semua bagian dari GMNl cabang jika dengan ada permasalahan di komisariat ayo bahas bersama.
-Apa keinginan teman - teman harus mengadakan rapat dan ketua cabang tidak mau mengorbankan atau menjelekan organisasi demi anggaran pimpinan cabang tidak akan ego dengan permaslahan rumah tangga.
-Jika ada kongres GMNl pimpinan cabang tidak akan memberatkan terhadap komisariat pastinya nantinya anggaran dari ketua cabang mari berpikir tanpa egois agar permasalahan di GMNl cepat teratasi dan di Kab. Sumenep ini susah payah membangun GMNl.
-Kader yang datang pagi hari ini adalah teman - teman komisariat yang peduli terhadap organisasi GMNl akan tetapi jangan menggunakan emosi sehingga nantinya permsalahan terkait anggaran di bahas dengan diskusi yang sehat.
Pukul 11.15 WlB, massa aksi membubarkan diri masing - masing dengan tertib.
Pewarta:Sopy

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home