Sunday, 11 December 2022

"Operasi Miras di RT.30 Desa Kotakan merupakan pelaksanaan rutin Polres Situbondo"



Situbondo, www.teropong timur news.co.id.


Konfirmasi, permintaan informasi, klarifikasi kepada pihak Polres Situbondo berkaitan operasi miras di desa Kotakan termasuk di RT.30 adalah bagian pelaksanaan rutin polres Situbondo saja dan bukan atas adanya pengaduan Lembaga atau awak media (Minggu, 11 Desember 2022).


Merasa tidak terima Lembaga LSM Teropong dan media Teropong Timur news dijadikan kambing hitam oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan yang sampai saat ini diduga telah menyebarkan opini, isu, berita Hoax atas adanya operasi miras di desa Kotakan salah satunya di RT.30 isunya LSM, awak media Teropong Timur News yang berkirim surat (dumas), melaporkan ke Polres Situbondo adalah tidak benar, lagi-lagi Wahyudi selaku sekjen pusat PT. Teropong Post Jaya yang menaungi LSM Teropong dan media Teropong Timur News melakukan klarifikasi dan meminta informasi kepada bapak Tobron selaku KBO Reskrim Polres Situbondo, kepada awak media Wahyudi Sekjen Pusat PT.  menjelaskan, "setelah saya melakukan klarifikasi, meminta informasi via WA kepada pihak Polres Situbondo bapak Tobron selaku KBO Reskrim Polres Situbondo mengatakan bahwa kegiatan operasi miras di desa Kotakan merupakan pelaksanaan rutin saja bukan karena ada awak media atau oknum LSM mengadukan kepada pihak Polres Situbondo, maksud tujuan saya adalah kami sebagai lembaga merupakan kontrol sosial sekaligus mitra dari APH, harus juga bisa menjadi lembaga edukasi dari segala sisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bisa membantu menjaga kondusifitas di lingkungan kita berada bukan malah jadi provokator yang bisa menimbukan keresahan, saya tidak akan berhenti sampai disini akan saya laporkan benar orang atau oknum yang telah memberikan informasi salah kepada warga RT.30 sehingga terbentuk opini di warga RT.30 desa Kotakan kalau LSM  Teropong dan media Teropong Timur Newslah yang sudah berkirim dumas ke Kapolres Situbondo yang faktanya berita tersebut adalah Hoax, akan saya kejar orang-orang yang menyebar berita bohong, hoax, menyudutkan lembaga kami, saya tidak main-main kali ini, dugaan saya informasi, opini tersebut sengaja dibentuk agar warga RT.30 membenci, mau dibenturkan dan memusuhi  LSM Teropong, media teropong timur news, saya akan laporkan ke pihak APH karena.hal tersebut sangat merugikan kami" tutupnya.


Kegetolan aktivis yang satu ini tidak bisa dianggap remeh,  masalah mencuatnya isu, berita hoax yg menggiring opini publik untuk membenci, membenturkan, menfitnah LSM Teropong dan media Teropong Timur News sebagai pengadu/pelapor ke Pihak APH terkait miras perlu diseret ke pihak berwajib orang-orang yang berstetmen salah, hoax kepada Lembaga Teropong dan media Teropong Timur News.


Pewarta  :  Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home