Sunday, 11 December 2022

"Ini Fitnah !! Sekjen Pusat PT. Teropong Post Jaya akan menempuh jalur Hukum"


Situbondo, www.teropong timur news.co.id.


Kekesalan Wahyudi Sekjen PT. Teropong Post Jaya mendengar adanya informasi Lembaga dan media Teropong Timur News difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan pengecut, hal ini berawal adanya informasi, kabar, berrita  yang melaporkan ke APH /Polres Situbondo terkait Operasi Miras di RT.30 desa Kotakan, kecamatan Situbondo oleh pihak APH yang melaporkan adalah LSM Teropong dan media Teropong Timur News (Sabtu, 10 Desember 2022).


Wahyudi memberikan keterangan kepada awak media, "adanya informasi dan beredar kabar bahwa LSM Teropong dan media Teropong Timur News telah melaporkan adanya peredaran miras yang diduga ilegal di RT.30 desa Kotakan kepada pihak Polres Situbondo itu adalah tidak benar dan fitnah !! dugaan saya ada orang yang sengaja mau menjelek-jelekkan dan membenturkan Lembaga dan media kami dengan warga RT.30 desa Kotakan, kenapa saya perlu klarifikasi ke publik agar publik tahu bahwa kami tidak seperti yang disebarkan, diinformasikan bahkan kami mendukung kondusifitas di desa Kotakan, saya bersama Tim  akan melakukan investigasi menyeluruh jika sudah ketahuan penyebar isu yang mau membenturkan lembaga, media kami dengan warga RT.30 desa Kotakan akan saya laporkan kepada pihak APH" ujarnya dengan kesal.

Atas beredarnya informasi, berita yang diduga bisa menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah warga dengan LSM Teropong dan awak media Teropong Timur News maka Sekjen Pusat PT. Teropong Post Jaya mengambil sikap segera melakukan investigasi, mengusut tuntas dan mencari pelaku penyebar berita Hoax ini dan melaporkan ke APH karena berita, informasi yang diduga akan membenturkan warga RT.30 desa Kotakan dengan LSM Teropong dan media Teropong Timur News perlu diselidiki agar tidak terjadi kegaduhan di RT.30 desa Kotakan, kecamatan Situbondo, kabupaten Situbondo.


Pewarta  :  Tim

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home