"Dinas Koperdagin kabupaten Situbondo dan Dinas Peternakan kabupaten Situbondo diduga merugikan PAD hingga ratusan juta rupiah selama bertahun-tahun"
Situbondo, www.teropongtimur.co.id
Wahyudi selaku aktivis dan pemerhati kebijakkan publik dan penerapan Hukum geram dengan kinerja dinas Koperdagin kabupaten Situbondo dan dinas peternakan kabupaten Situbondo, kepada awak media Wahyudi menjelaskan, "saya geram, sangat kecewa atas kinerja dinas koperdagin dan dinas peternakan kabupaten.Situbondo dalam hal pengelolaan aset daerah di bidang penarikan restribusi karcis parkir di area pasar dan karcis di pasar hewan (pasar Asembagus, Pasar Panji, Pasar Sumberkolak, Pasar Panarukan, Pasar Besuki serta restribusi karcis untuk pasar hewan Asembagus, Sumberkolak, Besuki karena menurut yang saya tahu diSub-kan kepada pihak ketiga dan ini menurut saya salah besar secara Obyek Hukum aset daerah itu milik Pemda , kenapa dikelola oleh Subyek Hukum/orang ketiga yang tidak ada relevansinya dengan Obyek Hukum/aset daerah berupa pasar hewan dan pasar, yang diduga telah dilakukan bertahun-tahun serta diduga terindikasi kerugian pemasukkan PAD ratusan juta rupiah, atas temuan-temuan dari saya dan Lembaga saya, maka saya akan melaporkan hal ini ke pihak APH, kalau pihak Polres Situbondo dan Kejaksaan.Negeri Situbondo tidak dapat memproses pengaduan saya, maka akan saya adukan dan laporkan ke KPK, Kejagung, Kapolri, Kapolda Jatim, Kejati Jatim Surabaya dan akan saya unggah dan tayangkan di 20 media berbeda" tutupnya.
Terkait aset Pemda yang diduga salah dalam hal pengelolaannya yang disub:kan kepada pihak ketiga diduga terindikasi merugikan PAD dan diduga ada kebocoran keuangan kurang lebih ratusan juta rupiah serta ini sama halnya dengan pengelolaan aset daerah di alun-alun kota Santri Situbondo berupa Pujasera, parkiran kendaraan di dalam area alun-alun yang mana juga diSubkan kepada pihak ketiga oleh dinas DLH dan ini diduga menimbukan kebocoran PAD yang seharusnya masuknya besar kepada PAD kabupaten Situbondo.
Harapan Wahyudi selaku aktivis untuk tahun 2023 dihapus untuk tidak diSubkan kepada pihak ketiga semua pengelolaan yang menyangkut aset daerah kabupaten Situbondo.
Pewarta : Tim


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home