Wednesday, 12 October 2022

Kades Aruidas " Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Menentukan Kebutuhan Mendesak bukan keinginan orang perorang".

Tanimbar- Maluku, www.teropongtimur.co.id
Kades Aruidas " Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Menentukan Kebutuhan Mendesak bukan keinginan orang perorang".

Demikian penyampaian Kepala Desa Aruidas Mateus Kandunmas saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrembang Desa) dalam rangka pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RKP Desa tahun 2023 Desa Aruidas Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku di balai desa setempat, rabu 12 Oktober 2022.

 Ini sangat penting agar ada persamaan persepsi tentang bagaimana forum musyawarah dalam pembahasan  dan Penyepakatan nanti dalam masing masing komisi dapat dipahami dan mampu memberikan penilaian yang obyektif, tandasnya.

Sebelum acara pembahasan diselingi penyampaian materi tentang Peraturan Menteri Desa Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023, yang disampaikan oleh tenaga pendamping Profesional Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Untuk diketahui Desa Aruidas adalah desa pertama dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Wertamrian melakukan Musrembang Desa. 

Turut hadir Camat Wertamrian yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Desa  Kecamatan Wertamrian, Tenaga pendamping Profesional Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

Sampai berita ini dimuat, kegiatan musrembang masih sedang berlangsung.***

Pewarta : Damian

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home