POLDA JATIM OPERASI TAMBANG GALIAN C ILLEGA DI KEDAWUNG PLERET KECAMATAN NGLEGOK BLITAR.
Blitar, www.teropongtimur.co.id
Ditreskrimsus Polda Jatim kembali melaksanakan kegiatan opersi pertambangan galian C Ilegal di desa Kedawung kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.
Menurut informasi beberapa warga sekitar tambang yang enggan di sebut nama aslinya , sebut saja ( Edy kmt, ris, ) bukan nama aslinya mengatakan pada media ini,
Dalam opersi Tim Polda Jatim tersebut telah mengamankan beberapa alat berat bego / Excavator yang sedang beraktivitas melakukan penambangan Liar .
Dengan cara menyita kunci kontak alat ini agar tidak bisa melakukan kegiatan pertambangan . Kata warga.
Selain itu menurut para warga Kedawung Blitar ini juga mengatakan , Dalam opersi tambang galian C Ilegal Polda Jatim ini di duga janggal , kejanggalan tersebut tampak dari tidak di pindahkannya ( di amankan ) atau tidak di pasang garis Polisi di beberapa Excavator / bego yang kunci kontaknya di sita oleh tim Polda Jatim. Jelas warga pada media ini dengan nada kecewa.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farrman saat di konfirmasikan melalui pesan whashapnya terkait kegiatan opersi tersebut Membalas dengan pesan WhatsApp singkat,. " Silakan tanyakan ke Kasubdit dulu Mas .
Hingga berita ini di turunkan ke meja redaksi , Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jatim belum bisa di temui..
Bersambung .......
Pewarta : Yadi



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home