Thursday, 17 February 2022

Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama 3 Pilar gencar melaksanakan Kegiatan Edukasi dalam Pendisiplinan Penggunaan Masker

 


Jakarta, www.teropongtimur.co.id

Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 39 warga cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis, 17/2/2022.


Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan palem lestari cengkareng barat Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub,FKDM dan citra bhayangkara 


Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19 


" pihaknya bersama 3 pilar cengkareng mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini " ujar Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Kamis, 17/2/2022. 


Endah menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan 


Kami bersama 3 pilar cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19


Endah menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker


37 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya


Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Pewarta : Hadi P

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home