Thursday, 17 February 2022

"Terkuak !! sedikit demi sedikit ijin reklamasi Jasalindo desa Pasir putih, kecamatan Bungatan"




Situbondo, www.teropongtimur.co.id

 Situbondo, Kamis, 17 Februari 2022

Penelusuran tentang kebenaran keabsahan ijin kegiatan  REKLAMASI yang ada di pantai desa Pasir Putih yang sedang berlangsung dan dikerjakan oleh Jasalindo dugaan sementara belum ada ijinnya dan masih proses pengurusan.


Pengerjaan reklamasi di pantai yang masuk wilayah desa Pasir Putih, kecamatan Bungatan, Situbondo diperoleh fakta yang terkuak sedikit demi sedikit, menurut salah satu nara sumber Rahmatullah (ketua LSM Laskar Nusantara) kepada awak media menjelaskan, "saya mendapat informasi dari kades Pasir Putih via WhatsApp bahwa yang pernah minta tanda tangan kepada Kepala Desa dan Camat adalah Umam pegawai DLH untuk pengurusan ijin-ijin proyek reklamasi Jasalindo di desa Pasir Putih, kecamatan Bungatan, Situbondo" ujarnya kepada awak media.


Saat awak media mendatangi kantor DLH kabupaten Situbondo di jalan Madura untuk mengkonfirmasi dan mendapatkan informasi bahwa pegawai yang bernama Umam sudah dimutasi 2 mingguan ke dinas perpustakaan dan kearsipan, saat awak media mendatangi kantor dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten Situbondo, salah satu pegawai di ruang TU menjelaskan, "memang benar Umam pegawai baru di kantor Perpustakaan namun sejak dimutasi jarang masuk kerja" 


Ada kejanggalan dugaan ijin reklamasi yang ada di pantai pasir putih masih belum mengantongi ijin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat, Gubernur Jawa Timur, Bupati Situbondo, dinas DLH, Dinas Perijinan kabupaten Situbondo.

Kemungkinan dari LSM Teropong dalam waktu dekat akan melaporkan ke pihak APH perihal reklamasi yang dikerjakan oleh Jasalindo agar masalah proyek reklamasi yang dikerjakan menjadi terang benderang dan sesuai perundang-undangan, termasuk ijin pengiriman batu boulder apakah sudah ada ijinnya juga sah badan Hukum penambang yang menyuplai batu boulder ke proyek reklamasi yang  sedang dikerjakan Jasalindo.


Pewarta  :  Wahyu

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home