JUDI DADU & SABUNG AYAM DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BLITAR , DI DUGA TAK TERSENTUH HUKUM
Blitar, Teropong Timur News
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di wilayah kabupaten Blitar mulai menjamur, di duga kuat Aparat penegak hukum setempat tak berdaya untuk menindak lanjuti pelanggaran sekaligus penyakit masyarakat ini.
Hasil Investigasi media Teropong Timur News 23 /01/2022, Telah Di temukan 2 tempat perjudian ( kalangan ) sabung ayam dan judi Dadu yang letaknya tempatnya berada di tengah tengah pemukiman padat penduduk, di antaranya :
1. Tempat perjudian sabung ayam, dadu di Desa Ngoran jalan Pala kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.
2. Tempat Perjudian sabung ayam , Dadu di Desa Karang Gondang kecamatan Udan Awu kabupaten Blitar .
Kegiatan perjudian ini tampak ramai di datangi para pengunjung yang berasal dari dalam dan luar kota kabupaten Blitar, Tampak dalam kerumunan perjudian ini tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Dengan demikian di simpulkan bahwa tempat perjudian yang ada di wilayah kabupaten Blitar ini merupakan salah satu penyebaran virus covid 19.
Padahal , Saat ini Bangsa kita telah menghadapi wabah Covid-19, yang merupakan salah satu permasalahan besar bagi bangsa kita , Namun sangat di sayangkan kalangan perjudian yang merupakan kerumunan orang menjamur, Ironis nya APH serta Satgas Covid 19 setempat Terkesan tutup mata..
Aktivitas kegiatan perjudian tersebut jelas-jelas , melanggar Perda Provinsi Jatim no.2 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Jatim no.1 tahun 2019 , tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, juga melanggar Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona Disease 2019, bahkan sampai melanggar Inpres no.6 tahun 2020, SERTA melanggar KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA ( KUHP ) Pasal 303, tentang Perjudian.
Saat di konfirmasikan Kasat Reskrim Polresta Blitar , AKP.Momon Suwito Utomo, melalui pesan whashap nya menjawab,
"*Terimakasih info nya saya malah gak tau mas, "*Saya sikatnya, jelas Nya melalui pesan singkat whashap nya pada media Teropong Timur News.
Pewarta : Misyadi

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home