Wednesday, 7 July 2021

Pemberlakuan PPKM upaya memutus rantai penyebaran virus COVID 19 di Situbondo

 Situbondo Teropong Timur News


Dalam pemberlakuan PPKM upaya memutus rantai penyebaran virus COVID 19 dimulai jam 20.00 pusat kota situbondo khususnya alun2 dilakukan pemadaman.

Iring-iringan patroli mobil2 polisi, Satpol-PP, TNI ,ambulans dan juga dari tenaga medis setiap malam akan merazia seluruh kota. Dan menghimbau kepada para pedagang warung kopi,restoran n depot2 untuk segera menutup usahanya.Adapun apabila ada masyarakat yang masih berada di jalanan akan dilakukan swab ditempat.

Alhamdulillah pemberlakuan swab ditempat tidak ada penolakan dari masyarakat yang terjaring razia Mengingat banyaknya jatuh korban akibat virus COVID 19 ini. Selain melakukan penerapan 3M dalam keseharian.Masyarakat juga dihimbau agar pada malam hari untuk tidak berada diluar rumah.apabila ada kepentingan yang sangat mendesak diusahakan sebelum jam 8 mlm,sudah berada dirumah.

"Kita wajib bersinergi dalam memutus rantai penyebaran virus COVID 19" dg tetap mematuhi PROKES 3M.serta mematuhi ketentuan penerapan PPKM. kata salah satu nakes yg tak mau disebut namanya. (Ely)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home