Polsek Leces Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Yang Sempat Buron
Probolinggo - www.teropongtimur.co.id
Polsek Leces telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor yang satu sempat menjadi DPO pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor
Senin 05 Juli 2021 ,Dua pelaku curanmor yang sempat salah satunya menjadi DPO kini sudah berhasil di ringkus oleh Reskrim Polsek Leces, dua pelaku yakni Fendi (29) alias Unyil Warga Desa Ranu gedang kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, dan Arip (30) yang sempat DPO Warga Desa Sumber kedawung kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo kedua pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di pematang sawah Dusun Karang Tengah Desa Clarak kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, pada hari Selasa 01 Juni 2021
Sedangkan sepeda motor yang di curi yaitu Yamaha Vega ZR tahun 2013 dengan nomor polisi L 6801 EV, Nomor rangka (Noka) MH35D9205DJ793212, Nomor mesin (nosin) 5D91793189 milik Rudi Hartono (35) warga Desa Liprak kulon Kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo , Yang saat itu di parkir di pematang sawah Dusun Karang Tengah Desa Clarak kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo .
Dalam Konfirmasinya Kanit Reskrim Polsek Leces Aipda Eko Apriyanto SH mengatakan pada awak media " penangkapan kedua pelaku memang tidak bersamaan karena salah satu pelaku sempat melarikan diri , sesuai dengan LP- B / 24 / VI / RES.1.8 / 2021 / reskrim / m prob / spkt sek lcs, tanggal 01 juni 2021, dan Dpo/01/VI/2021/polsek, tgl 30 juni 2021, akhirnya kami melakukan penangkapan sesuai arahan dari pimpinan kami " kata Apri.
Dari kedua pelaku Polsek Leces menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Vega ZR dan STNK.
Pewarta : MH



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home