Sunday, 9 May 2021

Non Aktifkan H Nawiryanto winarno dari jabatanya

Situbondo Teropong Timur News


Baru – baru  ini viral di media sosial unggahan tentang berita terkait status DPO oleh H Nawiryanto Winarno yang kerap disapa H darma panggilan akrabnya beserta Hj Martini hingga pada akhirnya, kasus itu berujung untuk penonaktifan Pimred tersebut. Meurut Bapak Ir salah satu Anggota Teropong di Arjasa “Kami paham bahwa bencana sesungguhnya dari sebuah krisis tidak berhenti pada kejadian namun pada reputasi perusahaan. Jika tidak ditangani dengan seksama, hati-hati dan cepat bisa merontokan kinerja perusahaan”. Ungkapnya.

Pemberitaan yang begitu terkesan memaksa dan memaksakan kehendak untuk memojokkan Lembaga Teropong Timur news yang sejatinya hanyalah dilakukan oleh seorang oknum. Selanjutnya para Petinggi di jajaran PT Teropong Post Jaya menganalisis tanggapan Publik Relation, melihat apa dan bagaimana perusahaan kepada pembaca yang merasa kecewa. Mengukur jumlah empati dan penjelasan dalam setiap respons. Sebagai hasil dari pekerjaan ini, jajaran Direksi mengembangkan beberapa rekomendasi untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi badai krisis dan membatasi kerusakan jika keluhan tetap viral.

Setelah dilakukan rapat kordinasi segenap jajaran PT Teropong Post Jaya , mengingat , mengkaji,  dan meneliti dikarenakan saat ini banyak produk pemberitaan dari media yang tidak memenuhi unsur 5 W+ 1 H .

Permasalahan ini justru marak dijadikan rujukan oleh berbagai kalangan , dari masyarakat biasa sampai pemangku kepentingan .  sebagian besar pemberitaan dari beberapa media memuat data dalam penyajiannya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Berita cenderung berpihak dan tidak berimbang. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas, sepihak serta tidak memberikan edukasi yang baik . Untuk mencegah potensi  terjadinya keterpurukan yang lebih besar pada lembaga ini, Langkah pertama perusahaan mengambil sikap yakni dengan me non aktifkan H Nawiryanto Winarno dari jabatan Pimpinan Redaksi (Pimred) Oleh Direksi yaitu Abdurrachman Lc  untuk digantikan pada Sekjend menjadi PJ Pimred yaitu Sunanto melalui Direktur Pelaksana Adi Siswoyo. Dalam surat tersebut sebagian di kirim kebeberapa Biro dan Ketua DPC LSM yag berada di luar kota

“@PEMBERITAHUAN@ Assalamualaikum..... Wr...... Wb........

Berdasarkan musyawarah Pengurus Pusat : Direktur Pelaksana, Sekjen Teropong Dan Ketua DPP LSM dan Segenap Direksi PT. Teropong Post Jaya. Agar Kegiatan Media Dan LSM berjalan kondusif, kami menimbang Dan Memutuskan sebagai berikut :

     - Menonaktifkan H. Nawiryanto Winarno, SE sebagai Pimpinan Redaksi sejak pengumuman ini di buat mulai Tgl 07/mei-2021 Dan digantikan kepada Sunanto (Sekjen Teropong) sebagai Pj. Pimpinan Redaksi Teropong Timur News.

        - Menonaktifkan H. Nawiryanto Winarno, SE sebagai Ketua Umum Dan digantikan kepada Muhammad Ansori, SH (Ketua DPP) sebagai Pj. Ketua Umum LSM Teropong.

Demikian Pemberitahuan ini, kami ucapkan terima Kasih. Tetap jaga kekompakan sesama anggota.

Wassalamualaikum.... 👍Wr... Wb.

Ttd.

Adi Siswoyo

(Direktur Pelaksana)

Pak Nanto juga mengatakan saat diberikan amanah oleh Direksi PT. Teropong Post Jaya “Penayangan Karya jurnalistik, tanggungjawab jurnalis bukan sekadar kepada narasumber atau mereka yang diliput, tetapi kepada publik yang menjadi khalayak mereka. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat,dan komprehensif. Karena, informasi itulah yang akan mereka jadikan dasar untuk bersikap atau mengambil keputusan”, katanya.

 

Red

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home