Kasdim 0825 Laksanakan Apel Gabungan Dalam Rangka Kesiapan Larangan Mudik Lebaran
TNI selalu satgas penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan pelaku perjalanan keluar kota terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona.
Sebagai garda terdepan hari ini Senin (26/04/2021) Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Inf Herawady Karnawan didampingi Kapten Inf Sabar Wiyono dan Babinsa laksanakan apel gabungan dalam rangka kesiapan larangan mudik lebaran 1422 H Tahun 2021 bertempat di halaman Polresta Banyuwangi jalan Brawijaya Kelurahan Kebalenan.
Apel gabungan dilaksanakan guna penerapan kesiapan larangangan mudik lebaran 1422 H Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Banyuwangi demi mencegah penularan virus covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim menyampaikan laksanakan deteksi dini, koordinasi intens dan laksanakan tugas dengan baik tetap menjalankan protokol kesehatan. Laksanakan tugas dengan humanis dan profesional. Mudik adalah dimana ingin berkumpul dengan keluarga dengan menggunakan sarana transportasi jadi kita harus bekerja dengan sungguh - sungguh demi mencegah perkembangan covid-19 yang mana Banyuwangi sekarang masuk zona orange, "tutur pria asal Makassar.
Ditempat berbeda Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P Dandim 0825/Banyuwangi menyampaikan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyuwangi untuk tidak melakukan mudik pada pada hari raya idul Fitri,"tutur pria asal Semarang
Rilis: Pendim 0825/BWI
Pewarta: M. Arsih



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home