Gelar Apel Bersama, Personil Kodim 0822 Siap Mensukseskan Larangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442
Gelar pasukan yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Kodim 0822/Bondowoso pun ikut menggelar apel bersama bertempat di alun-alun Ki Bagus asra Ki Ronggo Kab. Bondowoso dalam rangka Kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Senin (26/4).
Adapun gelar pasukan terdiri dari 1 SST (Kodim 0822, Yonif Raider 514/SY Kostrad, Brimob Ki-B, Polres Bondowoso, Satpol PP, DLLAJ, BPBD, Banser dan Orari Bondowoso).
Komandan Kodim (Dandim) 0822/Bondowoso, Letkol Kav. Widi Widayat, ST., menyampaikan, "Bahwa personel Kodim 0822 dan Koramil jajaran wajib Ikut serta, menyukseskan dan membantu menyekat pintu keluar masuk Kab. Bondowoso, demi mengurangi dampak negatif dari corona dan kita bisa menekan angka positif di Bondowoso.
Dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah dan kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.
Berikut penekanan yang harus dilakukan dalam Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai berikut: 1). Laksanakan deteksi dini, Intervensi dini dan pemetaan agar kegiatan dapat terlaksana dan tepat sasaran. 2). Koordinasi stakeholder setempat terkait penyekatan di wilayah. 3). Laksanakan tugas secara optimal dan sungguh-sungguh. 4). Tetap tingkatkan kewaspadaan di pos pengamanan. 5). Laksanakan tugas dengan humanis dan sesuai dengan protokol kesehatan, "tuturnya.
Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bahtiar Rahmat, SE, M.Si, Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Kav Widi Widayat, ST., Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si., Danyonif Raider 514/SY Kostrad, Mayor Inf Sumardi, SE, M.Si
6. Danki Brimob Bondowoso AKP Nur Hasyim, SH., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto SH, MH.
Rilis: Pendim 0822
Pewarta: Eko s




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home