Sejumlah Mahasiswa Demo Digedung DPRD Sumenep, Menolak Adanya Tambang Fostat
Sumenep,www.teropongtimur.co.id.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) lakukan orasi penolakan Adanya rencana tambang fostat yang akan dilakukan di Kabupaten ujung timur pulau Madura. Aksi orasi dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Madura Jawa timur, pada Jum'at 05 Maret 2021
Seperti yang di ungkapkan Humas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). KHOZAIMATUZ ZAKIYAH, mengatakan, kalau aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk penolakan atas rencana penambangan Fosfat yang selama ini gencar di Sumenep, "ujarnya...
"Sebab, aksi penambangan sangat berdampak akan merusak Lingkungan. Sebagai contoh kecil, terjadi bencana alam di Desa Talaha dan Desa Bilapora Barat karena di sebabkan adanya aksi penambangan batu oleh masyarakat. "Ini hanya penambangan batu biasa, bukitnya sudah habis kalau terjadi banjir, "kata Khozaimatuz Zakiyah kepada sejumlah awak media.
"Dirinya melakukan aksi itu berdasarkan data yang dimiliki mahasiswa, kalau kandungan Fosfat itu sangat banyak, hingga mencapai 827,500 m3.
Seperti yang ada di Kabupaten Sumenep terdapat beberapa titik yang tersebar di wilayah Kecamatan Batuputih, Kecamatan Ganding, Kecamatan Guluk-guluk, Kecamatan Manding, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Gapura, Kecamatan Bluto dan Kecamatan Arjasa.
Bahkan versi mereka, Pemerintah Daerah akan menambah lokasi penambangan menjadi 18 titik, dengan merubah Peraturan Daerah (Perda) No.12/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) 2013-2030. Jika rencana tersebut dibiarkan maka akan berdampak pada kerusakan Lingkungan.
Mereka mencontohkan, dampak tambang Fosfat Sumenep akan berpotensi terjadi Kekeringan, Kerusakan lingkungan hijau, Kerusakan lahan pertanian akibat tanah menjadi tandus, serta lubang-lubang besar pada tanah disebabkan galian alat berat.
"Tentu juga nanti akan terjadi gempa bumi, "kata Maskiyatun, Ketua DPC GMNI Sumenep sebagai mana rilis yang diterima media ini.
Apalagi, kata dia... Berdasarkan data Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur, cadangan air kurang dari 20 persen.
Oleh sebab itu mereka meminta DPRD Sumenep untuk membatalkan rencana perubahan Perda RT/RW, dan menolak rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pertambangan Fostat menggunakan alat berat yang berskala besar. "Jelasnya
Sementara itu ketua DPRD Sumenep, H. ABD HAMID ALI MUNIR mengatakan, proses ijin kegiatan penambangan tidak hanya menjadi tanggungan pemerintah daerah, tapi juga harus melibatkan pemerintah pusat.
Apalagi kata dia, rencana penambangan Fostat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi menegaskan kalau di Pulau Madura potensi terbesar kandungan Fosfat ada di Kabupaten Sumenep." Tapi meski begitu, bukan berarti itu boleh ditambang," jelas Hamid Ali Munir.
Untuk itu, HAMID meminta mahasiswa agar mengirimkan surat resmi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Sumenep. "Semua aspirasi yang disampaikan menjadi catatan bagi kami, tapi alangkah eloknya semua aspirasi itu disampaikan secara resmi kepada pimpinan fraksi," tutup Hamid sembari diamini Mahasiswa.
Pewarta: Benny H


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home