Merasa kecewa karena tidak transparan, Puluhan Anggota Bumdes Bersama Kabupaten Situbondo nyatakan Mundur.
Situbondo, Teropong Timur News
Seperti di beritakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Bumdes Bersama yang berlangsung di Aula Wisma Daerah Pasir Putih Situbondo tak kunjung ada titik temu. Keterangan demi keterangan Terkait Aturan dan Acuan tentang Terbitnya Data Bagi hasil Bumdes Bersama sesuai prosentase saham tetap di tentang sebagian anggota rapat selasa 24 maret 2021
Tak hanya menentang, kades Arjasa A Busairi Bahkan tidak mau menerima Keuntungan dari saham yang di tanamkan.Tetap di tempat yang sama, sejumlah Kepala Desa tetap meminta pada Komisaris utama PT LKS dan Direktur PT LKM ( Lembaga Keuangan Mikro ) BKD Kabupaten Situbondo agar melakukan Musyawarah antar desa lebih dulu sebelum menentukan Nominal Keuntungannya. Di sisi lain Kades Bugeman Kecamatan Kendit Yuly mempertanyakan perihal AD/RT Bumdes Bersama yang tak pernah di Terima oleh semua kepala desa.
" Ini Organisasi pak ! Saya menjabat kepala desa sudah tiga periode, tapi saya tidak pernah tahu tentang Aturan Bumdes bersama ini. Dan saya tidak pernah pegang AD/ RTnya. Coba bapak berikan Photo Copynya pada semua anggota biar kami tahu aturannya dan biar masalah ini tidak terkesan penuh sandiwara", tegas Yuly.
Saat itu juga Abu Haddad Direktur PT LKS menjelaskan Bahwa Untuk AD/ RT Bumdes bersama akan di berikan di rapat berikutnya. Kami sebagai direktur bersama komisaris sudah bertindak sesuai aturan. Kami tidak pernah ada niatan untuk melakukan tindakan seperti yang di tuduhkan bapak- bapak, papar Abu Haddad.
Kembali para kades yang hadir tidak puas dengan jawaban direktur PT LKM. Detik itu Kades Tokelan A Missuri juga mempertanyakan Aturan terkait Pemegang Jabatan Komisaris utama yang sesuai Tatib Bumdes Bersama, yaitu pemegang saham tertinggi layak menjabat sebagai Komisaris utama. Namun pertanyaan kades Tokelan tidak di jawab oleh Abu Haddad.
Mendengar beberapa jawaban dari Komisaris utama PT Loemboeng Karya Sejahtera Samsury dan Direktur PT LKM Abu Haddad Akhirnya Kades Mangaran menyatakan Mundur dari keanggotaan Bumdes Bersama Kabupaten Situbondo. Pernyataan sikap mundurnya kades Mangaran kemudian juga di ikuti puluhan kades yang lain, kades Buduan, kades Arjasa juga para kades se kecamatan Panji.
Pewarta : Niar



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home