Anggota Kodim, Persis KCK Dan PNS Mendapat Penyuluhan Hukum TA 2021 Dari Kumdam V/Brawijaya
Anggota Kodim 0825 /Banyuwangi serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX dan PNS menerima penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya di aula Outdoor Jendral Besar Abdul Haris Nasution yang dipimpin oleh Kapten Chk Priyanto selaku Ketua Tim. Pada Rabu (24/03/2021)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya Kasdim 0825 Mayor Inf Herawady Karnawan mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, Prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Dia berharap prajurit, PNS TNI maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya Prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.
Kapten Chk Priyanto menyampaikan setiap Prajurit TNI harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan serta bisa menerapkan nilai-nilai Sapta Marga dalam kehidupan sehari-hari. Setiap prajurit yang profesional tidak akan melanggar hukum seperti berbuat asusila, pembunuhan dan KDRT,"tutur Kaurpamops Situud Kumdam V/Brw
Relis: Pendim 0825
Editor: Buang A




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home