Thursday, 4 February 2021

Rapat Kordinasi Pemerintahan, Bupati Pamekasan Berikan Arahan Pengawasan APIP



Pamekasan,www.teropongtimur.co.id.

Dalam rangka Rapat kordinasi bersama Pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan terkait Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) berlangsung didalam Pringgitan Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, yang dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, beserta wakil, Sekretaris Daerah (sekda) Pamekasan wartawan jajarannya, beserta Staf ahli Bupati dan Inspektur, pada hari Rabu ,03 Februari 2021

Dalam acara tersenub Bupati pamekasan Baddrut Tamam memberikan arahan kepada semua yang hadir terkait pengawasan APIP, juga di sampaikan bahwa dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki, adapun dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai fungsi dan kewenangan nya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kata Bupati

"Selanjutnya disampaikan bupati, didalam Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, obyektif independent, akuntable, tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini, "ujarnya.

Bupati Baddrut Tamam juga meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir, SDM APIP juga diperkuat sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan Semoga ke depannya Pamekasan akan lebih baik lagi, "pungkas bupati

Red : wid/fi

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home