Setelah Dijemput Paksa, Oknum Kabid Disparbudpora Sumenep Ditahan
Sumenep,www.teropongtimur.co.id.
Setelah Tim Resmob Polres Sumenep melakukan penjemputan paksa terhadap oknum Kabid Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep di ruang kerjanya langsung dijebloskan ketahanan, pada 02 Februari 2021
Dugaan yang dilakukan oleh oknum Kabid Disparbudpora atas kasus penganiayaan terhadap salah satu warga, oleh Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dani Rahadian membenarkan, Ia sudah ditahan,...
"Dijelaskan, Oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka
atas kasus dugaan penganiayaan tersebut sejak tanggal 22 Januari 2021, dan saat ini statusnya sudah tahanan, "kata AKP, Dani R
"Selanjutnya dikatakan, Pihaknya mengaku sudah memberi renggang waktu satu pekan agar berdamai dengan pihak korban, namun tidak ada hasil. "Kita tidak mungkin mengulur waktu terus, yang pasti dari pihak korban akan mempertanyaan kapan tersangka ditangkap, "tutupnya.
Pewarta
Benny H


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home