Wakil Bupati Jember Ikuti Rakor Penegakan Hukum Pilkada 2020 secara Virtual
Teropong Jbr - Pemilihan kepala daerah (Pilkada)
serentak 2020 akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Penegakan hukum
kesehatan dalam proses demokrasi itu sangat penting untuk diperhatikan. Di
Jember yang juga melaksanakan Pilkada dengan tiga pasangan calon, protokol
tersebut harus diperhatikan oleh semua pasangan calon dan para pendukungnya.
Usai
mengikuti rakor penegakan hukum Pilkada 2020 secara virtual Wakil Bupati
Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengatakan bahwa tahapan PILKADA di Jember harus
menegakkan protokol kesehatan. “Apabila ada pelanggaran, harus segera ditindak-lanjuti,
supaya menjadi perhatian bagi semuanya,” tegasnya di Pendapa Wahyawibawagraha,
Jum’at, 18 September 2020.
Rakor virtual tersebut membahas tentang pelaksanaan
pemilu dengan penegakan hukum kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada dipimpin
Menkopolhukam Mahfud MD.
Wabup berharap masyarakat Jember yang memiliki hak
pilih, supaya sangat memperhatikan protokol kesehatan di dalam rangkaian
Pilkada. “Misalnya, pada tanggal 23 nanti, akan ada penetapan calon Pilkada,
yang berpotensi untuk kumpul-kumpul, sebisa mungkin jangan terlalu banyak
massa, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelas Wabup Muqit Arief.
Wabup menyampaikan, kepada setiap calon mengimbau
setiap pendukungnya untuk betul-betul memperhatikan tentang protokol kesehatan.
Jika diabaikan, khawatir muncul klaster baru.(*)
Labels: Pemerintah

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home