Friday, 18 September 2020

Wakil Bupati Jember Ikuti Rakor Penegakan Hukum Pilkada 2020 secara Virtual

Teropong Jbr - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Penegakan hukum kesehatan dalam proses demokrasi itu sangat penting untuk diperhatikan. Di Jember yang juga melaksanakan Pilkada dengan tiga pasangan calon, protokol tersebut harus diperhatikan oleh semua pasangan calon dan para pendukungnya.

Usai  mengikuti rakor penegakan hukum Pilkada 2020 secara virtual Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengatakan bahwa tahapan PILKADA di Jember harus menegakkan protokol kesehatan. “Apabila ada pelanggaran, harus segera ditindak-lanjuti, supaya menjadi perhatian bagi semuanya,” tegasnya di Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at, 18 September 2020.

Rakor virtual tersebut membahas tentang pelaksanaan pemilu dengan penegakan hukum kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.

Wabup berharap masyarakat Jember yang memiliki hak pilih, supaya sangat memperhatikan protokol kesehatan di dalam rangkaian Pilkada. “Misalnya, pada tanggal 23 nanti, akan ada penetapan calon Pilkada, yang berpotensi untuk kumpul-kumpul, sebisa mungkin jangan terlalu banyak massa, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelas Wabup Muqit Arief.

Wabup menyampaikan, kepada setiap calon mengimbau setiap pendukungnya untuk betul-betul memperhatikan tentang protokol kesehatan. Jika diabaikan, khawatir muncul klaster baru.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home