Oknum Kades Pocangan Kecamatan Sukowono Jember Tuntut Balik Atas Tuduhan Yang Tidak Jelas
Kades pocangan kecamatan Sokowono Kabupaten Jember SAMSUL MU'ARIF akan tuntut balik atas tuduhan yang dilakukan oleh sudara M. YUS YUNUS kepolres Bondowoso
Kades yang merasa ter dzolimi telah dicemarkan nama baiknya sontak dan keluarganya shok setelah menerima surat panggilan dari polres yang mana kades dituduh dan dilaporkan atas tuduhan yang menurut pelapor kades telah ikut campur dalam urusan tanah hak milik atas nama MULABI bin SAMA'ATI yang tanah tersebut sudah digadaikan sejak tahun 2014 hingga sekarang oleh SAMA'ATI kepada H. SAMSUL,
Pasalnya, seorang SAMA'ATI ahli waris dari almarhum MULABI (pemilik tanah) mendatangi kantor desa menemui Kepala Desa Pocangan (Kades) SAMSUL MU'ARIF guna menjelaskan dan menceritakan bahwasanya beliau (SAMA'ATI) mempunya sebidang tanah nomer Persil 182, C 989 di balad Desa Sumberanyar Kecamatan Jambisari Kabupaten Bondowoso, yang mana tanah tersebut oleh SAMA'ATI telah di sewakan kepada H.SAMSUL di tahun 2014 selama 5 tahun.
"Untuk menyikapi atas laporan SAMA'ATI, Kades SAMSUL MU'ARIF yang didampingi LSM Teropong, SLAMET mendatangi Kepala Desa Sumberanyar (SAIYIDI) mencari tau dan kebenaranya ata tanah hak milik MULABI bin SAMA'ATI yang sudah disewakan ke H.SAMSUL menurut laporan SAMA'ATI. "oleh Kepala Desa Karanganyar (SAIYIDI) membenarkan adanya, tanah tersebut adalah hak milik almarhum MULABI bin SAMA'ATI yang selama ini disewakan oleh Suami SAMA'ATI ahli waris dari MULABI kepada H. SAMSUL, "Jelasnya
"Akan tetapi tanah milik MULABI bin SAMA'ATI tersebut sudah disertifikat atas nama M.YUS YUNUS cucu dari H.SAMSUL tanpa sepengetahuan pemiliknya, (SAMA'ATI). Anehnya...pihak pemerintah desa Karanganyar pun tidak tau kok bisa tanpa melalui desa bisa dijadikan sertifikat. "Kata kades SAIYIDI.
"Oleh kepala desa karanganyar (SAIYIDI) mengarahkan SAMA'ATI untuk menguasai kembali atas tanah hak miliknya. "Oleh SAMA'ATI dilakukan pengerusakan tanaman yang ada di lokasi tanah milik tersebut,...dari situlah muncul M.YUS YUNUS cucu dari H.SAMSUL berprasangka buruk dengan menuduh Kepala Desa SAMSUL MUA'ARIF menjadi dalang dari semua itu, dari situlah yang mana Kades SAMSUL ARIFIN sampai diporkan ke polres Bondowoso atas tuduhan-tuduhan yang memang kades SAMSUL ARIFIN tidak merasa melakukannya dan menjadi dalang dari semua itu, atas dasar tuduhan dan telah mencemarkan nama baik, maka kades SAMSUL ARIFIN akan tuntut balik



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home