Diduga Oknum Kades Lakukan Pungutan Pada Warganya Dan Pembangunannya Amburadul
Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.
dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah kesetiap desa yang sejatinya dinikmati oleh warga masyarakat baik perkotaan maupun pedesaan, terutama yang berada di daerah pedesaan/pinggiran yang mana dalam program pembangunan baik dari inprastruktur jalan, Draenase, pavingisasi dan program yang lainnya,
Salah satunya program pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) atau bisa disebut water Closet (WC) yang berada di desa Pekauman kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso sering di salah gunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sangat penting jika dengan keberadaan LSM dan media sebagai sosial kontrol ikut serta membantu masyarakat dan mengawasi di dalam program pembangunan pemerintah yang ada desa
Tim investigasi LSM teropong timur yang dipandu SLAMET CS, telah menemukan swatu ganjalan indikasi pungutan liar terhadap warga, menyatakan dengan kebenarannya sesuai hasil investigasi pengaduan dari warga setempat, yang mana
dana desa (DD) untuk mensejahterakan masyarakat menengah kebawah ternyata hanya di buat Panjatan oleh oknum pemerintah desa dan TPK
Pasalnya. Warga mengadukan dimana dalam pembangunan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) oknum pemerintah desa lakukan penarikan uang terhadap warga sebesar 500 ribu rupiah perorang untuk pembangunan sarana prasarana air bersih seperti MCK. dan sangat disayangkan, ada semacam tekanan terhadap masyarakat, jika tidak bayar maka tidak akan di bangun sarana prasarana MCK tersebut, "jelas warga
Setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media teropong timur news, SLAMET CS, kepada kepala desa dan TPK, beliau (kades) tidak bisa mengelak atas temuan dan dugaan-dugaan serta pengaduan warga, dimana diketahui pembangunannya pun sangat amburadul.
LSM Teropong akan mengadukan dan mempertanyakan dalam kinerja inspektorat yang sejatinya wajib mengetahui dari kejanggalan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut, Menurutnya, hal itu dapat menjadi atensi Pemkab Bondowoso, khususnya Inspektorat, untuk melakukan monitoring dalam program pembangunan yang ada di desa,
Penulis :Slamet



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home