Bupati Bagikan Kartu Tani di Kec. Sukowono
Teropong Jbr – Dalam rangka
untuk memenuhi hak-hak petani di Kabupaten Jember, Pemerintah Kab. Jember menyalurkan Kartu Tani
kepada 444 petani di Kecamatan Sukowono, Senin, 31 Agustus 2020.
Terkait dengan Kartu Tani, Bupati Faida
mengikuti program tersebut untuk melindungi hak-hak petani. Tujuan itu mengikuti
semangat Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyejahterakan warga Jember yang
merupakan petani.
Dalam sambutannya Bupati
Jember, dr. Faida, MMR., menjelaskan bahwa
Pemerintah Kabupaten Jember membantu petani untuk mendapatkan pupuk. Langkah
itu untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kartu Tani. “Kalau pusat
persiapkan kurang lebih 60 persen kebutuhan pupuk bersubsidi, maka
kekuranganya, sesuai e-RDKK, pupuk bersubsidi akan ditambahkan dari APBD
Kabupaten Jember,” terang Bupati Faida.
Hal itu yang mendasari Bupati Jember
mengeluarkan kebijakan mengurus pupuk subsidi melalui APBD Kabupaten Jember.
Lebuh jauh Bupati mengatakan
bahwa di Kecamatan Sukowono penyusunan
elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tani selesai 100
persen. Karena itu, bupati memberikan apresiasi
atas kepercayaan tersebut.
“Untuk melindungi hak-hak petani, laporan pupuk bersubdisi yang menjadi hak petani tidak jatuh ke tangan orang yang bukan petani,” tandas Bupati Faida.
Sementara itu Camat Sukowono Herlambang, terima kasih atas kepedulian dan kehadiran Bupati ke Kecamatan Sukowono. “Mari kita doakan, semoga Bupati sehat selalu dan mampu menyelesaikan tugas yang diamanahkan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Desa
Sumber Danti, Mulyadi, dan Kepala Desa Sumber Wringin, Fathorrozi. ”Kami sangat senang,
karena bupati datang ke desa kami dan memberikan kartu tani langsung kepada
masyarakat kami,” kata Fathorrozi. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home