Tuesday, 1 September 2020

Bupati Bagikan Kartu Tani di Kec. Sukowono

Teropong Jbr – Dalam rangka untuk memenuhi hak-hak petani di Kabupaten Jember, Pemerintah Kab. Jember  menyalurkan Kartu Tani kepada 444 petani di Kecamatan Sukowono, Senin, 31 Agustus 2020.

Terkait dengan Kartu Tani, Bupati Faida mengikuti program tersebut untuk melindungi hak-hak petani. Tujuan itu mengikuti semangat Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyejahterakan warga Jember yang merupakan petani.

Dalam sambutannya Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember membantu petani untuk mendapatkan pupuk. Langkah itu untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kartu Tani. “Kalau pusat persiapkan kurang lebih 60 persen kebutuhan pupuk bersubsidi, maka kekuranganya, sesuai e-RDKK, pupuk bersubsidi akan ditambahkan dari APBD Kabupaten Jember,” terang Bupati Faida.

Hal itu yang mendasari Bupati Jember mengeluarkan kebijakan mengurus pupuk subsidi melalui APBD Kabupaten Jember.

Lebuh jauh Bupati mengatakan bahwa di Kecamatan Sukowono  penyusunan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tani selesai 100 persen. Karena itu, bupati memberikan apresiasi atas kepercayaan tersebut.

“Untuk melindungi hak-hak petani, laporan pupuk bersubdisi yang menjadi hak petani tidak jatuh ke tangan orang yang bukan petani,” tandas Bupati Faida.

Sementara itu Camat Sukowono Herlambang, terima kasih atas kepedulian dan kehadiran Bupati ke Kecamatan Sukowono. “Mari kita doakan, semoga Bupati sehat selalu dan mampu menyelesaikan tugas yang diamanahkan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Sumber Danti, Mulyadi, dan Kepala Desa Sumber Wringin, Fathorrozi. ”Kami sangat senang, karena bupati datang ke desa kami dan memberikan kartu tani langsung kepada masyarakat kami,” kata Fathorrozi. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home