Klarifikasi Kepala Desa, Terkait Pengalihan BLT-DD Desa Kupang Curahdami Untuk Pembangunan MCK
BONDOWOSO – teropongtimur.co.id – Pemberitaan terkait pengalihan BLT-DD Desa Kupang Kecamatan Curahdami Bondowoso, diluruskan oleh Kepala Desa Kupang, H. Abdul Fatah, bahwa keterangan yang disampaikan oleh TPK Pembanguanan MCK di Desa Kupang, Wasil, ada kesalahpahaman dalam menjelaskan kepada Wartawan Teropong (03/04/2020).
“Keterangan dari Wasil yang menyatakan, bahwa ada pengalihan BLT- DD untuk kegiatan pembangunan MCK di Desa Kupang, sebenarnya yang dimaksud Wasil adalah, penggunaan anggaran kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan adanya pengalihan Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19. Sehingga perencanaan pembangunan sebanyak 7 unit MCK, hanya dapat direalisasikan sebanyak 3 unit MCK”, jelas H. Abdul Fatah.
Pemerintah Desa Kupang Kecamatan Curahdami, lanjut H. Abdul Fatah, telah melakukan perubahan besaran serta peruntukan Alokasi Dana Desa atau ADD dan Dana Desa atau DD dalam APBDes Tahun 2020, berdasarkan Peraturan pemerintah pusat dan kabupaten, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Corona Virus Disease atau Covid-19, untuk program BLT-DD yang sangat membantu masyarakat di masa pandemi.
H. Abdul Fatah menyadari, beberapa bulan terakhir, pandemi virus Covid-19 mewabah dunia termasuk di Indonesia dan Bondowoso khususnya. Segala upaya pencegahan pun dilakukan pemerintah baik dari pusat hingga tingkat pemerintah desa untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
“Imbas adanya pandemi covid-19 ini pun sangat besar dan menggangu percepatan pembangunan desa. Desa Kupang dengan penduduk rata-rata bermata pencaharian petani, saat ini fokus pada penguatan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan penanganan Covid-19”.
Lebih jauh saat disinggung soal apakah pandemi Covid-19 sangat menggangu terhadap pembangunan, kepala desa Kupang, H. Abdul Fatah menjelaskan, tentunya akibat dari pandemi covid-19 sangat mengganggu pembangunan terutama sektor perekonomian, dan hasil tani juga terkena dampaknya. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kami. Semoga saja semua penyakit wabah ini hilang tandasnya. (*)
“Keterangan dari Wasil yang menyatakan, bahwa ada pengalihan BLT- DD untuk kegiatan pembangunan MCK di Desa Kupang, sebenarnya yang dimaksud Wasil adalah, penggunaan anggaran kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan adanya pengalihan Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19. Sehingga perencanaan pembangunan sebanyak 7 unit MCK, hanya dapat direalisasikan sebanyak 3 unit MCK”, jelas H. Abdul Fatah.
Pemerintah Desa Kupang Kecamatan Curahdami, lanjut H. Abdul Fatah, telah melakukan perubahan besaran serta peruntukan Alokasi Dana Desa atau ADD dan Dana Desa atau DD dalam APBDes Tahun 2020, berdasarkan Peraturan pemerintah pusat dan kabupaten, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Corona Virus Disease atau Covid-19, untuk program BLT-DD yang sangat membantu masyarakat di masa pandemi.
H. Abdul Fatah menyadari, beberapa bulan terakhir, pandemi virus Covid-19 mewabah dunia termasuk di Indonesia dan Bondowoso khususnya. Segala upaya pencegahan pun dilakukan pemerintah baik dari pusat hingga tingkat pemerintah desa untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
“Imbas adanya pandemi covid-19 ini pun sangat besar dan menggangu percepatan pembangunan desa. Desa Kupang dengan penduduk rata-rata bermata pencaharian petani, saat ini fokus pada penguatan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan penanganan Covid-19”.
Lebih jauh saat disinggung soal apakah pandemi Covid-19 sangat menggangu terhadap pembangunan, kepala desa Kupang, H. Abdul Fatah menjelaskan, tentunya akibat dari pandemi covid-19 sangat mengganggu pembangunan terutama sektor perekonomian, dan hasil tani juga terkena dampaknya. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kami. Semoga saja semua penyakit wabah ini hilang tandasnya. (*)
Labels: BONDOWOSO



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home