Polres Tabanan Bersama Bidkum Polda Bali Melaksanakan Penyuluhan Hukum
Bertempat di Aula Wisnu Hartono pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 pukul 10.00 wita, Waka Polres Tabanan Kompol I MADE KRISNHA MAHARDHIKA, S.H. yang mewakili Kapolres Tabanan mendampingi Bidkum Polda Bali dipimpin AKBP Dr. Drs. I PUTU DARMA, S.H., M.H. bersama tim memberikan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbagkum Polres Tabanan, perwakilan perwira dan anggota Polres Tabanan.
Kegiatan dibuka oleh Waka Polres Tabanan Kompol I MADE KRISNHA MAHARDHIKA, S.H. yang menyampaikan "kegiatan penyuluhan hukum ini, untuk menambahkan wawasan dan pengetahuan para personel Polri terutama Polres Tabanan dalam melaksanakan tugas dilapangan, dimana personel Polri pada nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat".Ujarnya
Dari Bidkum Polda Bali AKBP Dr. Drs. I PUTU DARMA, S.H.,M.H., memberikan penyuluhan hukum ini terkait dengan Produk Hukum yang harus dipahami setiap personel Polri dalam melaksanakan tugas. Selain itu, tujuannya untuk menjamin kepastian hukum dimana dalam bertugas harus laksanakan sesuai SOP dan berikan pelayanan terbaik".Ungkapnya
Kegiatan berjalan aman dan lancar.
Publizer:Humas polres
Reporter: Made Arsi
Editor: Buang Arifin




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home