Polres Situbondo Respon Laporan LSM Teropong Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Adminstrasi Perangkat Desa
SITUBONDO – teropong.co.id – Pelaporan yang dilayangkan LSM Teropong terhadap Perangkat Desa, Kepala Dusun (Kasun) Desa Kalibagor Situbondo, Eko Sujarwo, yang diduga memalsukan dokumen administrasi saat mengikuti seleksi pemilihan Kasun Kalibagor langsung mendapatkan respon dari pihak penegak hukum kepolisian.
Bermula adanya laporan secara resmi oleh LSM Teropong yang di layangkan tertanggal 08 Juni 2020 kepada Kepala Kepolisian Resort Situbondo dan tembusan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Situbondo, Kades Kalibagor dan pihak sekolah yang menerbitkan Surat Keterangan Ijazah atas nama Eko Sujarwo.
Bermula adanya laporan secara resmi oleh LSM Teropong yang di layangkan tertanggal 08 Juni 2020 kepada Kepala Kepolisian Resort Situbondo dan tembusan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Situbondo, Kades Kalibagor dan pihak sekolah yang menerbitkan Surat Keterangan Ijazah atas nama Eko Sujarwo.
Korlap LSM Teropong Situbondo, Wahyudi, menyampaikan kini laporannya sudah mendapatkan respon dari penegak hukum, dimana tadi siang (13/7) pihak Polres Situbondo melalui Kasiun Polres Situbondo, bertemu dengan Pak Hendra, menyatakan bahwa laporan LSM Teropong sudah mendapatkan disposisi dari Kapolres.
“Disposisi dari kapolres ke Kanit Intel, Min Reskrim dan KBO Reskrim, petunjuk tadi sudah diteruskan ke Kasat Reskrim dan turun ke Kanit Piditer, pak mukhtar”, jelas Pak hendra
Pak Hendra juga menjelaskan, LSM Teropong dan Media dapat datang untuk langsung menanyakan ke Kanit Piditer sejauh mana progres dan kemajuan pengaduan Teoropong.
Ketua Umum LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, SE., memberikan apresiasi terhadap penegak hukum Polres Situbondo karena dengan cepat merespon surat yang di layangkan, LSM Teropong akan terus pantau progres dan kemajuan tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen administrasi serta akan terus mengawal laporan ini,” tegasnya.
Kini LSM Teropong akan terus menunggu lidik dan penyelidikan dari Polres Situbondo atas laporan yang di layangkan dan berharap penegak hukum serta pemerintah segera memberikan sanksi hukum dan administrasi sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
LSM Teropong selalu mendukung proses pemilihan perangkat desa yang taat terhadap aturan namun tidak menghendaki apa bila Panitia Seleksi Perangkat Desa yang melakukan pelanggaran hukum dan ketentuan yang berlaku. LSM Teropong berharap pemerintah khususnya Pemkab Situbondo dan penegak hukum harus tegas,” pintanya. (Tim Teropong)
LSM Teropong selalu mendukung proses pemilihan perangkat desa yang taat terhadap aturan namun tidak menghendaki apa bila Panitia Seleksi Perangkat Desa yang melakukan pelanggaran hukum dan ketentuan yang berlaku. LSM Teropong berharap pemerintah khususnya Pemkab Situbondo dan penegak hukum harus tegas,” pintanya. (Tim Teropong)



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home