Sunday, 5 July 2020

8.000 Warga Terdaftar Terima Bantuan Pangan JPS



TEROPONG Jbr - Sedikitnya 35.000 warga Jember menerima bantuan pangan dari pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Timur. Mereka menerima bantuan setelah terdata melalui Radar Bansos Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepada awak media, Kepala Diskominfo Gatot Triyono mengatakan bahwa Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) JPS ini tergolong miskin dan tidak dapat menerima bantuan lain dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan lainnya. “Sekitar 8.000 warga terdaftar melalui daring melalui Radar Bansos,” ungkap Gatot, Minggu, 05 Juli 2020.

Lebih jauh Gatot menjelskan bahwa jumlah bantuan yang diterima berupa uang sebesar Rp. 200 ribu. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan. Tahap pertama, bantuan penyaluran pada bulan Juli.
Sementara itu, di tempat terpisah Camat Kaliwates Asrah Joyo Widono saat ditemui di kantor Kelurahan Jember Kidul, menjelaskan bahwa warga Kaliwates yang mendapatkan bantuan sebanyak 3.750 KPM yang berada di tujuh kelurahan. “Terbanyak di Kelurahan Jember Kidul berjumlah 1.043,” kata Asrah.

Menurutnya, bantuan yang diberikan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Bantuan tidak akan diberikan kepada warga. Penyaluran di Kelurahan harus memperhatikan protokol Covid-19. “Untuk mengambil bantuan, KPM wajib membawa KTP. Saya sudah keliling di tujuh Kelurahan. Saya lihat warga sudah tertib, ”jelasnya.

Asrah berharap, bantuan pangan JPS ini dapat meringankan beban ekonomi mereka pada masa pandemi. Dimana pendapatan mereka di sektor ekonomi berkurang pada masa pandemi. “Bantuan ini sangat tepat untuk meringankan beban mereka, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung pandemi Covid-19” pungkasnya. (*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home