Pelapor Dugaan Pungli BLT DD Desa Badean Memenuhi Panggilan Polisi
Di laporkanya rekaman vidio ke polsek rogojampi oleh anggota Lsm Kpj Laskar Putih Moh Aanas atas adanya dugaan pungli oleh oknum Rt Hotibin ,pelapor memenuhi panggilan untuk di mintai keterangan jumat 3/7/2020.
Pelapor mengahadap penyidik Brigadir SASRA ARIF dan memberikan kereangan sesuai laporanya .
Kasus tersebut berawal dari sebuah rekaman yang di ambil oleh warga bernama YAHUD, dan rekaman tersebut di ambil atas cerita Ibu SUTRIK yang mana uang dari BLT- DD di potong 50 ribu dari lima orang penerima BLTĀ oleh oknum RT setempat, (HOTIBIN), yang mana potongan ,50 ribu tersebut katanya disuruh kepala dusun, (MASTUR) sesuai cerita didalam rekaman Vidio yang dijelaskan oleh korban (ibu SUTRIK)
Dari hasil rekaman Vidio tersebut oleh YAHUD, (si perekam) di adukan ke temanya yang kebetulan anggota Lsm Kpj Laskar Putih, MMOH ANAS.
Dilakukab oleh MOH ANAS untuk mengklarifikasi ke pihak pihak yang di sebutkan di dalam rekaman dengan cara mendatangi RT (HOTIBIN) di rumahnya, akan tetapi pihaknya membantah dari semua isi rekaman vidio tersebut.
Dengan adanya rekaman vidio cerita Ibu SUTRIK yang uang dari BLT-DD nya dipotong oleh oknum RT, membuat resah lingkungan RT 1 RW 1 dusun cungkingan, oleh oknum RT pelaku pemotongan BLT-DD secara diam-diam mengembalikan uang 50 ribu tersebut kepada Ibu SUTRIK, dan kejadian tersebut di saksikan oleh FAUZ. dan Ibu SUTRIK juga menceritakan kepada LARAS dan IMRON
Pelapor (ANAS) yang sudah koperatif memenuhi panggilan polisi dan telah memberikan keterangan mengatakan kepada awak media teropong, TAUFIQ, semoga dalam kasus dugaan tindak pidana penyalah gunaan kewenangan dalam jabatan BLT-DD di proses sesuai hukum yang berlaku .
"Polisi bertindak atas adanya pengaduan dari masyarakat yang berpotensi melanggar hukum yang menganut azas praduga tidak bersalah ,biarlah polisi melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi saksi, kalau di temukan dua alat bukti yang cukup pastinya di temukan tersangkanya dan lanjut kasusnya. "pungkas anas pada saat di hubungi awak media.
pewarta: Taufiq
Editor: Buang A


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home