Penjelasan Kasus ke-18 Terkonfirmasi Positif COVID-19
TEROPONG Jbr - Dengan bertambahnya pesien yang terkonfirmasi positif Covid-18 warga Jember, Bupati Jember dr. Faida MMR menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media.Sabtu, 16/05/2020
Dimana kasus ke-18 terkonfirmasi positif Covid-19 adalah perempuan umur 54 tahun asal Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari. "Ini berdasarkan update tanggal 16 Mei 2020,” ujar Bupati Jember dr. Faida, MMR.
Lebih jauh Bupati menjelaskan bahwa riwayat warga Karangrejo tersebut tidak pernah melakukan perjalanan ke luar kota maupun kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke luar kota.
Pada tanggal 20 April 2020, pasien berobat ke Poli Umum Puskesmas dengan keluhan nyeri perut dan sesak nafas. Pasien kemudian diberikan rujukan ke poli rumah sakit.
Pada tanggal 21 April 2020, pasien melakukan pemeriksaan kesehatan ke Poli Jantung. Kemudian tanggal 30 April 2020 memeriksakan kesehatan ke Poli Dalam, karena merasa tidak ada perubahan. Pasien diberi obat.
Pada tanggal 3 Mei 2020, pasien mengalami nyeri perut, mual, muntah, dan lemas, kemudian dibawa ke UGD RS sekitar pukul 19.19.
Berikutnya, pada tanggal 4 Mei 2020 dilakukan Swab 1 dan tanggal 5 Mei 2020 dilakukan Swab 2. Baru tanggal 16 Mei 2020 keluar hasil swab positif.
Pasien ke-18 konfirmasi positif ini sebelumnya berstatus PDP (Pasien dalam Pegawasan), dengan rapidtest Cov19: IgG reaktif, IgM Reaktif. "Saat ini, pasien masih dirawat di ruang isolasi RS,” ujarnya.
Faida menambahkan, didapat informasi selama ini pasien kontak serumah dengan anaknya yang sempat bekerja di mall. Termasuk kontak dengan menantu yang bekerja sebagai ojek online.(*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home