Diduga Melakukan Tindak Korupsi Program Sanimas Oleh Oknum Kades, Warga Mengadu Ke Wartawan
Bondowoso,www.twropongtimur.vo.id.
Proyek program sanimas atau program Sanitasi yang berbasis Masyarakat merupakan program peningkatan kualitas lingkungan di bidang sanitasi yang dibawa oleh anggota Dewan tahun Pelaksanaan 2019 didesa wonokerto Rt 1,2,3,4 Kecamatan Klabang Bondowoso dengan anggaran 350,000,000 dan akan disalaksanakan di 25 titik sasaran.
Namun dalam pelaksanaannya masyarakat banyak mengeluh dan mengadu karena bangunan sanimas banyak yang terbengkalai dan tidak kunjung selesai oleh penerima program yaitu ketua bendahara sekretariat Sanimas,
Beberapa keluhan masyarakat dan mengadukan progam tersebut ke awak media yang mana dalam pengerjaannya tidak sesuai yang semestinya
"diantaranya tutup tong dan paralon pipa tidak terpasang, hal itu yang membuat warga masyarakat gerah dan kecewa atas adanya program yang ada dilingkungan
Atas pengaduan warga masyarakat, awak media teropong timur news terjun langsung kelokasi pembangunan, memang begitu keadaannya.
"Berdasarkan data ini, artinya tidak semua warga memperoleh sanitasi yang tidak layak,
selanjutnya ketika awak media menemui salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, menjelaskan dana program Sanimas menurut keterangan Ketua dan bendahara diberikan Pak Kades sebesar Rp,50,000,000 juta, diduga ini ada permainan dan diduga ada tindak korupsi,
sesuai pasal (5) Aya (1) dan pasal 20 ayat (1) undang undang dasar 1945 menyatakan, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan di pidananya, Sebagai mana pasal 209 kutap UU menyatakan hukum pidana paling singkat 1 Tahun paling lama 5 thun penjara
Pewarta : Ach. Zaini
Editor: Buang A





0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home