Pelaku Penggelapan antar Kabupaten Berhasil Dibekuk Tim Gabungan
Di tengah
pademi Covid-19 Masyarakat sangat merasakan dampak dari segala faktor
terutamanya Ekonomi yang menjadi salah satu keluhannya. Berbagai cara pula
mereka lakukan untuk mencapai tujuannya
entah itu merugikan orang lain mereka tidak pedulikan yang penting
mereka berhasil untuk mendapatkan targetnya.
Sabtu 23 Mei
2020, Saat Umat Islam sedang mengumandangkan Takbir hari raya idul Fitri,
pasangan pelaku kejahatan berhasil digagalkan
karena sumber informasi sangat baik serta
kesigapan antara
anggota
Polsek Ranuyoso bersama Polsek Leces dan Dringu ditambah Tim gabungan polres
Probolinggo,
telah Berhasil
menggagalkan percobaan tindak kejahatan 372 atau tindak pidana penggelapan barang berupa 1 unit Mobil.
Na'as dialami
sepasang pelaku tindak pidana 372 KUHP di Tempat Kejadian Perkaranya daerah
Tempeh Lumajang harus berakhir di Polsek Leces, mobil Daihatsu Terios dengan
nopol L 1197 CA ,
saat melintas
depan Pos Cehcek Point Leces OPS Ketupat
Semeru 2020 Polres Probolinggo ,
adanya
informasi dari Tim gabungan Polsek Leces dan Polres Probolinggo maka
dilakukanlah penghadangan pada mobil tersebut .
Beberapa Anggota
polisi sudah sigap akhirnya menunggu pelaku dari arah lumajang karena menurut
informasi yang telah disampaikan kalau mobil yang dihadangnya ketika berbalik
arah adalah target operasi penangkapan, langsung Tim gabungan bergerak yang di
pimpin langsung AKP Ahmad Gandi SH selaku Kapolsek Leces dan mengejar pelaku
yang mencoba melarikan diri ke arah desa Sumber kedawung , Kedua pasangan pelaku
kejahatan diketahui berinisial YF dan YY beralamat Kap.Cileduk Parigi Pondok
Arum Tanggerang Selatan serta beralamat di Ranu bedali Kec.Ranuyoso
kab.Lumajang,
dalam
pengerjaan tersebut pelaku berhasil
dibekuk di jalan Kampung saat mereka lari bersembunyi meninggalkan Mobil yang di bawanya , karena mobil
Daihatsu Terios tinggalkan pelaku di sebuah salah satu pekarangan warga, karena
mobil tersebut di tinggalkan begitu saja akhirnya, pihak berwajib mengamankan sebagai
barang bukti hal itu disampaikan oleh salah seorang pihak berwajib pada Media Teropong
Timur News.
“Atas adalah
bukti keberhasilan karena sinergi Tim pemberantas kriminal antar kabupaten selanjutnya
akan melakukan serah terima terhadap pelaku berikut barang bukti , pada Tim
gabungan Polsek Ranuyoso dan SatPolres Lumajang.pungkas Bribka Eko Aprianto SH”,
pada Teropong Timur News Probolinggo.
Pewarta : (MH)



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home