Friday, 15 May 2020

Bupati Jember Pastikan ASN, PPPK, GTT dan PTT Dapat THR


TEROPONG Jbr - Bupati Jember dr. Faida MMR pastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) akan mendapatkan (THR) Tunjangan Hari Raya.

Kabar bahagia bagi aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) dikatakan oleh Bupati Jum'at 15/05/2020 di Pendopo Wahyawibawagraha Jember. "Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata Bupati.

Lebih jauh Bupati menjelaskan bahwa, gaji ASN tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” tuturnya.

Bupati menyampaikan, dalam keadaan wabah ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. “Maka hak mereka harus dicairkan,” tegasnya.

Pencairan itu juga mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Begitu juga untuk calon PPPK, GTT, dan PTT. Bagi mereka, bupati telah  menganggarkan THR bagi mereka. "Karena itu, maka THR untuk mereka juga cair" ujarnya.

Bupati berpesan, kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai. “Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pungkasnya.(*)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home