Pangdivif 2 Kostrad Dampingi Gubernur Jatim Dalam Rangka Sosialisasi Penerapan PSBB Wilayah Malang Raya
Malang,www.teropongtimur.co.id.
Pendiv2 – Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si.,M.Tr (Han) mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangka sosialisasi Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada masyarakat Malang Raya. Kamis (14/5).
Dalam kunjungan sosialisasi ini, Gubernur Jatim dan rombongan meninjau beberapa lokasi seperti Pasar Pagi Kota Malang, Kampung Tangguh, Kampung Narubuk, Rumah Sakit Tentara dr. Soepraoen Malang, hingga Rusunawa Kepanjen.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sehari sebelumnya dimana Gubernur Jatim telah menggelar Rakor di Kantor Bakorwil III Kota Malang dalam rangka membahas Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Malang Raya yang resmi mulai diterapkan Minggu 17 Mei 2020.
Dalam kesempatan ini, Pangdivif 2 Kostrad menuturkan, “Sosialisasi merupakan upaya dalam rangka menyampaikan dan menyebarluaskan informasi tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat selama pemberlakuan PSBB nantinya, serta memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat selama dalam masa PSBB,” tuturnya.
Reporter: Eko S/Sugiyono
Editor: Buang Arifin




0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home