Thursday, 12 March 2020

Dugaan Pengerusakan Aset desa Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Desa, Dengan Penjualan Janur Ditanah Kas Desa



Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) teropong timur news menindak lanjuti pengaduan masyarakat desa kampung Anyar dengan laporan perbuatan pengerusakan aset desa yang dilakukan oleh Oknum kepala desa, SITI LATIFAH H, antara lain, penjualan janur ditanah Kas desa. "kejadian tersebut terjadi pada saat bulan suci Ramadan Minggu terakhir menjelang hari raya Idhul Fitri 1440 H, bertepatan pada bulan Juni 2019 

Hasil investigasi dilapangan, janur ditumpuk dipaking/ diikat dipelataran rumah P. SUNEMA/ P. SUNEMO/ BUK SUNIMAH, RT 004 RW 002 dusun panggang desa Kampung Anyar Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, "yang memanen janur tersebut adalah tenaganya, sudara NANANG yang beralamat didusun Krajan RT 05 RW 01 Desa Kampung Anyar Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi,

"Karena pada siang hari didalam bulan Ramadan tersebut saudara NANANG mengatakan nasi untuk makan siang tenaga yang memanjat pohon kelapa/ menurunkan janur,... Informasi tersebut kami dapatkan dari saudara NAWAWI RT 03 RW 02 dusun panggang desa kampung Anyar Desa Glagah Kabupaten Banyuwangi.

Dengan adanya musyawarah Desa (Musdes) kampung Anyar tanggal 3 Februari 2020 kepala desa kampung Anyar SITI LATIFAH H, mengakui menjual janur tersebut dua kali,

Pewarta: A. Yuris
Editor: Buang Arifin

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home