LSM Teropong Bersama Aliansi Masyarakat Melaporkan Dugaan Penyimpangan DD/ADD Oleh Oknum Kepala Desa
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama elemen masyarakat desa Kampung Anyar Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi melaporkan dugaan penyimpangan dana desa(DD/ ADD), kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang dilakukan oleh oknum kepala desa kampung Anyar, SITI LATIFAH H.
Dari dugaan penyimpangan DD/ADD yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut ada dua aitem, antara lain: pengadaan vipanisasi dengan vipa bekas, Proyek Draenase/HIT, proyek belum selesai uangnya sudah habis,
Salah satu dari wakil masyarakat Kampung Anyar menekankan agar Kejaksaan negeri Banyuwangi segera dapat menindak lanjuti laporan masyarakat desa Kampung Anyar, atas dugaan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala desa yang saat ini dinilai benar-benar sangat kritis, "sementara itu penyimpangan yang dilakukan oknum kepala desa, saat ini dinilai sudah benar benar sangat kritis, "ungkap masyarakat
"Masyarakat berharap kepada Kejaksaan negeri Banyuwangi agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan, juga segera turun untuk memeriksa dan menegakkan hukum didesa Kampung Anyar,
"Sehingga dana desa yang diharapkan pemerintah untuk membangun benar-benar mensejahteraan kehidupan didesa, kalau dibiarkan kawatir nantinya desa akan tetap seperti itu, kemajuan yang diharapkan tetapi kemunduran yang didapatkan, DD/ADD hanyalah ladang jama'ah korupsi
Pewarta: A. yuris
Editor: Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home