Satreskrim Polres Jember berhasil Ringkus Preman Sadis
TEROPONG Jbr - Preman sadis yang meresahkan masyarakat di sekitar alun-alun Kec. Puger tepatnya di dusun, Kauman desa Puger kulon, Kecamatan Puger - Jember. berhasil ditaklukan oleh Satreskrim Polres Jember pimpinan Kapolres AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. Mhum
Menurut Kapolres saat Press Converence Senin 10/02/2020 penangkapan ini bermula ketika tersangka Ajis Saputra (18) warga dusun Jadukan Rt, 02, Rw, 23 desa Mojosari Kecamatan Puger melakukan pemalakan/pemerasan dan pembunuhan bersama-sama. Awalnya tersangka memeras/memalak kepada Yoga dan Yogi dua saudara kembar yang di hampiri oleh tersangka untuk dipintai rokok. Sabtu 08/02/2020. Melihat rekannya diperas/dipalak, Mardi (korban) berusaha untuk membela kawannya.
"Tapi naas bagi Mardi (22) warga dsn. Krajan, desa Mojosari kecamatan Puger, nyawanya melayang gara-gara menegur tersangka saat memalak" terang Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa nyawa korban akibat sabetan celurit dan mengenai lengan tangan kanan yang mengakibatkan Mahdi meninggal dunia. Korban dikeroyok oleh tersangka dan ketiga temannya I, R dan D yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tersangka berikut barang bukti (BB) saat ini telah diamankan di Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Brt)
Labels: POLRI


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home