OKNUM BENDAHARA DESA MENGAKUI PERBUATANNYA YANG DIPROTES MASYSRAKAT
Banyuwangi,www.teropongtimur.co.id.
Program Rantang Kasih di desa badean kecamatan Blimbingsari yang berahir tanggal 31 Desember 2019 menuai protes masyarakat setempat.
Perlu di ketahui program rantangkasih salah satu program unggulan Kabupaten Banyuwangi berupa makanan siap saji yang di kemas dalam rantang untuk di makan masyarakat miskin .
Di Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, pemerintah desa (pemdes) mengelola keuangan rantang kasih sebanyak 106 kuwota dengan anggaran rp 31.800.000 tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah belum di potong pajak.
Anggaran rp 31.800.000 setelah di potong pajak menjadi rp 27.348.000 untuk mencukupi kebutuhan masyarakat miskin selama 20 hari sebanyak 106 penerima rantang kasih.
Berdasarkan data infestigasi teropong timur news TAUFIQ CS, penerima rantangkasih di tetapkan rp 15000 di potong pajak rp 2100 tinggal rp 2900 .
Penerima rantang kasih di desa badean tersebar di empat dusun ,jati sari 19 penerima,krajan 25 penerima,donosuko 13 penerima dan cungkingan 49 penerima.
Program 20 hari di dusun krajan dan jatisari oleh pemdes di tunjuk Bapak wahidni staf bendahara desa untuk mengelola masakan siap saji rantang kasih sebanya 44 penerima selama 20 hari .
Dalam prakteknya Bapak Wahidni selaku pengelola masakan siap saji rantang kasih satu hari anggaranya rp 567.600 dengan rincian per rantang kasih rp 12.900 untuk 44 penerima.
Dalam menu rantang kasih sebanyak 44 porsi mendapat protes dari masyarakat karena di anggap tidak sesuai nilai yang sudah di tetapkan rp 12900 dan ada dugaan penyimpangan nilai nilai kemanusiaan bagi penerima rantangkasih yang di nilai tidak pantas dari harga 12900 alias sembrono melecehkan program.
Awak media teropong timur news dengan adanya temuan kasus rantang kasih dari masyarakat penerima sontak ambil tindakan mengadakan rapat bersama jajaran BPD ,oknum bendahara desa,sekdes di ruangan kantor desa senin 6 januari 2020.
Dari hasil klarifikasi bersama BPD tersebut iknum bendahara desa mengakui protes masyarakat bahwa anggaran rantang kasih tiap harinya rp 567.600 untuk 44 penerima tidak memenuhi standar harga rp 12900 bahwa menu yang di berikan itu berupa 2 dua tempe goreng,1 satu tahu goreng,1 satu ikan lemuru goreng ,nasi putih dan sayur santan labuputih.
Dengan adanya pengakuan oknum bendahara desa kasus protes masyarakat program rantang kasih ,masyarakat gaduh ,bagaimana tidak gaduh nilai rantangkasih yang di sajikan di taksir rp 5000 kan dikorupsi hak makanan orang miskin oleh pengelola yaitu oknum bendahara desa ,semoga Bapak Bupati AbdulahAzswar Anas mendengar kan malu cetus salah satu warga yang enggan disebut namnya
Dalam kejadian ini setidaknya Kades Nursamsi harus bisa bertindak tegas terhadap oknum perangkat yang bertindak sembrono mengabaikan nilai nilai moral dan fakta intregritas dengan masyarakat miskin di desa badean,apa lagi adadugaan merugikan dalam bentuk makanan hak orang miskin bantuan pemerintah yang sama sekali lepas kontrol pengawasan dari BPD selaku pengawas kinerja pemdes.
#pewarta. Taufiq/tim
#pewarta. Buang Arifin



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home