Diduga Langgar AD/ART Muskab Askab Banyuwangi
Banyuwangi,www.teropongtimur.vo.id.
Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) yang di gelar diballroom hotel El-Royale, diwarnai aksi waao oleh beberapa Kades, Rabo. 8 Januari 2029
Di picu adanya dugaan waktu yang terkesan dipaksakan tanpa terlebih dahulu dibuat Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebelum musyawsrah Kabupaten (muscab) dilakukan.
Seperti yang dikatakan kepala desa (kades) Watu kebo D kecamatan Wongsorejo, bpk. MAIMUNNO, dirinya menilai bahwa pelaksanaan kegiatan itu tergolong mendesak, dan seakan akan dipaksakan.
"Musyawarah Kabupaten (Muskab) ini menurut saya sangat mendesak dan dipaksakan, silahkan bagi yang sepaham dengan panitia. Padahal, didalam aturan AD/ART, tata tertib (Tatib) dibuat dulu, dan selanjutnya barulah dilaksanakan musyawarah kabupaten (muskab).” Ujarnya.
Selanjutnya, Kades Badean bpk. NURSAMSI menurutnya, selain musyawarah kabupaten (muskab) itu tidak sesuai dengan AD/ART yang menjadi acuan dilakukanya rapat kepala desa tersebut.
"kemudian apa yang menjadi acuan Askab ini berdiri, Ini hanya perkumpulan kok, kita juga Kepala Desa. Masak mau diatur oleh Ketua, Saya berharap pada acara muskab Askab ini ditunda dulu dan diperbaiki sistemnya.”ucapnya
yang seharusnya tahapan demi tahapan harus dilakukan, sepertihalnya laporan pertanggung jawaban dari Ketua Askab. "yang menjadi pijakan tata tertib (tatib) adalah AD/ART namun parahnya pihak panitia belum memegang AD/ART.
",Selanjutnya. ROJIKIN ceritakan, sebelumnya mantan Ketua Askab, bpk MURAI kepala desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, menyampaikan kedirinya bahwa pembentukan musyawarah dari panitia. Dan Murai ( mantan askap) tidak pernah diajak, tahu-tahu pagi sebelum rapat dimulai dia dimintai untuk membuat pertanggung jawaban. "Sehingga, pertanggung jawaban MURAI itu bukan pertanggung jawaban secara administrasi hanya sekedar cerita. Jika musyawarah ini masih saja dipaksakan, maka dipastikan akan cacat hukum. Karena sudah tidak jelas AD/ART-nya,” Ujarnya.
Reporter. Bambang Agus HR



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home